5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali

Angga Roni Priambodo

Senin, 17 Juni 2019 | 13:46 WIB
5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
Ilustrasi kecelakaan bus. (Shutterstock)

Suara.com - Senin (17/6/2019) dini hari, sebuah kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cipali, tepatnya di KM 150 Jalur B, Majalengka, Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah bus yang disebut sebagai PO Safari Dharma Raya, mobil Toyota Innova, mobil Mitsubishi Xpander dan sebuah truk.

Akibat kecelakaan yang diawali bus yang melaju tak terkendali ke lajur lawan arah tersebut, 12 orang meninggal dunia dan 12 lainnya mengalami luka-luka.

"Luka berat dua orang dan luka ringan 10 orang," terang Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti kepada awak media.

Berikut beberapa fakta terkait kecelakaan maut tersebut yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber.

1. Penyebab kecelakaan.

Penyebab kecelakaan pada awalnya dikatakan bahwa diduga pengemudi bus mengantuk. Namun ada keterangan saksi yang mengatakan ada penumpang yang menyerang sopir bus sebelum kecelakaan terjadi.

2. Nama korban meninggal.

1. Rafi M bin Rahmat 22 tahun, alamat Cipinang-Bekasi
2. Heruman 59 tahun, alamat Teluk Pucung-Bekasi Utara
3. Reza bin Heruman 22 tahun, alamat Teluk Pucung-Bekasi Utara
4. Aditya bin Hadi 22 tahun, alamat Kebon Jeruk-Jakarta Barat
5. Dafa 19 tahun, Cipinang-Bekasi
6. M. Rivan Herlambang, 22 tahun, Bekasi
7. Roni Mari Tampubolon 37 tahun, Gondang Manis, Karang Pandan-Karanganyar
8. Uki 45 tahun, Tarub-Tegal
9. Muamar 37 tahun, Tarub-Tegal
10. Daryono 70 tahun, Tarub-Tegal
11. Yulianto 27 tahun, Kesongo, Tuntang-Semarang
12. Satu jenazah berkelamin perempuan belum teridentifikasi.

baca juga

3. Pihak PO Safari Dharma Raya menyanggah armadanya terlibat kecelakaan.

Dalam keterangannya, Marissa Leviani selaku Business Development pada PO Safari Dharma Raya mengatakan tidak ada armadanya yang terlibat kecelakaan tersebut. Perusahaannya disebut tidak memiliki bus dengan nomor polisi yang terlibat kecelakaan maut itu.

4. Pelaku penyerangan sopir bernama Anshor.

Pria berusia 29 tahun tersebut mengakui perbuatannya menyerang sopir bus karena menurutnya, sopir dan kernet bus tersebut berencana membunuhnya. Menurut pengakuannya ke polisi, ia mengetahui itu dari percakapan telepon sopir dengan kernetnya.

5. Penyebab kecelakan akan dipastikan dalam dua hari.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan polisi terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut di Tol Cipali, Jawa Barat tersebut. Refdi berharap setidaknya dalam 2 x 24 jam polisi sudah bisa menentukan faktor penyebab kecelakaan yang menewaskan 12 orang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kakorlantas Cerita Kesaksian Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kakorlantas Cerita Kesaksian Penumpang Bus

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:05 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali Berawal dari Ancaman Pembunuhan

Kecelakaan Maut Tol Cipali Berawal dari Ancaman Pembunuhan

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:25 WIB

Hindari Kecelakaan Beruntun, Aksi Sopir Truk ini Bikin Salut

Hindari Kecelakaan Beruntun, Aksi Sopir Truk ini Bikin Salut

Otomotif | Senin, 27 Mei 2019 | 09:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×