Bantu, Aplikasi Layanan Otomotif dari Universitas Gadjah Mada

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 30 Juli 2019 | 11:50 WIB
Bantu, Aplikasi Layanan Otomotif dari Universitas Gadjah Mada
Ilustrasi mesin mobil terlalu panas, overheat [Shutterstock].

Suara.com - Bila ada warga kampus mengalami kondisi darurat, semisal dalam sektor otomotif yaitu kondisi aki sepeda motor soak atau mesin mobil overheating, harapannya pertolongan bakal cepat datang. Inilah antara lain fungsi aplikasi "Bantu".

Peluncuran aplikasi "Bantu" bagi civitas academica Universitas Gadjah Mada [ugm.ac.id].
Peluncuran aplikasi "Bantu" bagi civitas academica Universitas Gadjah Mada [ugm.ac.id].

Dikutip dari kantor berita Antara, aplikasi "Bantu" baru saja diluncurkan oleh Pusat Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PK4L) Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan usaha rintisan mahasiswa. Tujuannya menjamin keamanan dan keselamatan civitas akademika di lingkungan UGM.

"Aplikasi ini akan menghubungkan civitas akademika UGM yang sedang mengalami keadaan darurat, dengan petugas PK4L terdekat secara "realtime" berbasis GPS," papar Ghilman Nafadza Hakim, Koordinator Pengembangan Aplikasi "Bantu" saat jumpa pers di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Kamis (25/7/2019).

Disebutkannya, bahwa penggunaan aplikasi "Bantu" cukup sederhana. Civitas akademika hanya perlu mengunduh dan menginstal aplikasi dari Playstore dan Appstore, lalu login menggunakan akun gmail atau Facebook serta memasukkan nomor telepon.

"Ketika pengguna aplikasi membutuhkan bantuan, lakukan "order" di layanan aplikasi yang akan diterima oleh petugas dengan posisi paling dekat lokasi kejadian," kata Ghilman Nafadza Hakim.

Adapun layanan utama yang diberikan oleh aplikasi "Bantu" meliputi sektor keamanan, medis, pemadam kebakaran, dan otomotif.

"Civitas akademika akan dilayani oleh petugas PK4L untuk layanan keamanan dan pemadam kebakaran, sedangkan layanan medis penanganan awal tetap dilakukan petugas PK4L namun akan dilakukan rujukan ke rumah sakit terdekat apabila dibutuhkan, sedangkan layanan otomotif akan dilayani oleh bengkel terdekat," ujarnya lebih detail.

Aplikasi "Bantu" tadi dikembangkan Ghilman Nafadza Hakim sejak 2018 bersama rekan-rekannya dari fakultas yang berbeda-beda, dan bergabung dalam inkubasi Creative Hub FISIPOL UGM. Yaitu Syahrul Mubarok, Stanley Heryanto, Aunisha Firdausy Rafi, Winston Wiradi Pangestu, Yusuf Yudhistira, Anfre, Endy Arfian, dan Umma Amalia.

"Namun untuk sementara, aplikasi ini hanya memiliki jangkauan dengan radius lima kilometer dari titik pusat yang berada di kantor PK4L," jelas Ghilman Nafadza Hakim.

baca juga

Panut Mulyono, Rektor Universitas gadjah Mada memberikan apresiasi atas aplikasi "Bantu" yang dikembangkan para mahasiswanya.

Menurutnya, aplikasi ini akan menjadi salah satu sarana pendukung upaya UGM dalam meningkatkan rasa aman serta produktivitas kerja di lingkungan kampus.

"Saya sangat bangga dengan kreativitas anak-anak kami. Dengan sistem ini, pelaporan terkait hal-hal yang buruk di lingkungan UGM bisa dilaksanakan dengan cepat dan responsnya bisa dilaksanakan dengan tepat," pungkas Panut Mulyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Servis di Bengkel Resmi Lebih Mahal? Begini Penjelasannya

Servis di Bengkel Resmi Lebih Mahal? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 06 Juli 2019 | 12:20 WIB

Lewat Kampanye "Libas Tantangan Kita", Shell Berbagi Semangat Positif

Lewat Kampanye "Libas Tantangan Kita", Shell Berbagi Semangat Positif

Otomotif | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:45 WIB

Wah, Bisnis Perbengkelan di Indonesia Tertinggal dari Vietnam?

Wah, Bisnis Perbengkelan di Indonesia Tertinggal dari Vietnam?

Otomotif | Rabu, 12 Juni 2019 | 11:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×