Bila Aturan Ganjil Genap Diterapkan untuk Motor, Ini Kata Penggunanya

RR Ukirsari Manggalani

Minggu, 04 Agustus 2019 | 07:00 WIB
Bila Aturan Ganjil Genap Diterapkan untuk Motor, Ini Kata Penggunanya
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta. Sebagai ilustrasi motor di jalan raya [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menandatangani Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 dalam upaya menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota NKRI. Berlaku tahun depan, biaya parkir kendaraan pribadi di kawasan yang dilayani oleh transportasi umum akan mengalami kenaikan. Demikian pula soal penggunaan mobil sistem ganjil genap akan diperluas lingkupnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, ada pula wacana bahwa penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan pula untuk kendaraan roda dua alias motor. Hal ini mengundang pro dan kontra para rider alias biker, atau para pengguna sepeda motor.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang waktu pelaksanaan sistem pembatasan kendaraaan pribadi ganjil-genap hingga Asian Para Games 6-13 Oktober 2018.  [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang waktu pelaksanaan sistem pembatasan kendaraaan pribadi ganjil-genap hingga Asian Para Games 6-13 Oktober 2018. Sebagai ilustrasi ganjil genap [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Kalau dibatasi ganjil genap, apakah nanti orang disuruh beli dua motor? Kemudian apakah Pemprov DKI sudah memfasilitasi jalan khusus motor? Tolong dipertimbangkan lagi," ujar Joko Supriana, Sekretaris Jenderal Deadline Bikers di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Ia menilai, ketersediaan transportasi massal juga belum sepenuhnya siap, apalagi, jadwal perjalanannya sendiri juga sering tidak sesuai rencana.

Sementara Arif Rahman Hakim, Ketua Komunitas Motor Yamaha Lawas, mendukung rencana Pemprov DKI menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor.

"Asyik-asyik saja selama itu masih bisa mengurangi macet, selama itu masih bisa meredam kemacetan yang gila di Jakarta, ya asyik saja," tandasnya.

Arif Rahman Hakim menambahkan, bahwa kebijakan ganjil genap untuk motor itu lebih baik diterapkan di jalan utama Jakarta. Dan, ia mendorong pemerintah untuk memperketat syarat pembelian motor agar kemacetan di Jakarta bisa berkurang.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun media sosial Twitter pada Jumat (2/8/2019) menyebutkan masih melakukan diskusi dengan pihak terkait lainnya mengenai rencana perluasan ganjil genap.

Dan menindaklanjuti Ingub Nomor 66/2019, Dinas Perhubungan DKI Jakarta di hari yang sama mengeluarkan pernyataan akan melakukan sosialisasi ganjil genap di kawasan-kawasan seperti Jalan RS Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Suryopranoto, Balikpapan dan Tomang Raya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pemobil Diberi Aturan Baru

Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pemobil Diberi Aturan Baru

Otomotif | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 08:02 WIB

AHM Kuatkan Skill Instruktur Safety Riding Honda

AHM Kuatkan Skill Instruktur Safety Riding Honda

Otomotif | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:30 WIB

Dimodifikasi, Motor Polisi di Semarang Ini Sukses Bikin Warganet Terkecoh

Dimodifikasi, Motor Polisi di Semarang Ini Sukses Bikin Warganet Terkecoh

Otomotif | Rabu, 24 Juli 2019 | 21:00 WIB

Terkini

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×