Kata Pengamat: Rencana Pembatasan Mobil Perlu Ditinjau Kembali

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:45 WIB
Kata Pengamat: Rencana Pembatasan Mobil Perlu Ditinjau Kembali
Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius PHV Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). Sebagai ilustrasi pemakaian mobil hybrid atau terelektrifikasi [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc].

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 tentang langkah-langkah mengurangi polusi udara. Salah satunya pembatasan usia mobil yang dipatok tidak lebih dari 10 tahun.

Namun, M Wahab, seorang pengamat otomotif menyatakan bahwa Pemda DKI Jakarta sebenarnya harus melihat tujuan utama penerapan aturan itu. Bila ingin mengarah ke lingkungan hidup, mungkin caranya tidak harus membatasi volume kendaraan roda empat.

Pantauan situasi lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Suara.com/Tio).
Pantauan situasi lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat [Suara.com/Stephanus Aranditio]

"Tren sekarang sudah mengarah ke mobil-mobil ramah lingkugan. Itu juga menjadi salah satu faktor yang bisa dijadikan alternatif solusi," ujar M Wahab, di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Jadi, tambah M Wahab, harus dilihat terlebih dahulu dampak analisanya. Sehingga tidak bisa ia sebutkan setuju atau tidak setuju, mengingat tergantung kepada tujuan penerapan aturan itu.

Ibaratnya adalah bagaikan ayam dan telur. Harus dilihat juga apakah transportasi massal yang disediakan sudah siap. Bila wahana angkutan untuk mayarakat banyak ini sudah siap, orang akan beralih dan tidak lagi menggunakan mobil pribadi.

"Hemat saya, kalau sudah begitu tidak perlu lagi pembatasan. Jadi menurut saya pembatasan ini bisa ditinjau lagi. Terlebih pemerintah sekarang juga sedang menggencarkan perbaikan transportadi masal," pungkasnya.

Sebelumnya, Ingub Nomor 66/2019 melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun, termasuk mobil pribadi, untuk mengaspal di Jakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya ... Wacana Ganjil Genap Bagi Motor Gugur Sudah!

Akhirnya ... Wacana Ganjil Genap Bagi Motor Gugur Sudah!

Otomotif | Rabu, 07 Agustus 2019 | 16:36 WIB

Aturan Ganjil Genap Adalah Solusi Sementara, Begitu Kata Pakar

Aturan Ganjil Genap Adalah Solusi Sementara, Begitu Kata Pakar

Otomotif | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:30 WIB

Kata Pakar: Pembatasan Tunggangan di Atas 10 Tahun Terlalu Berlebihan!

Kata Pakar: Pembatasan Tunggangan di Atas 10 Tahun Terlalu Berlebihan!

Otomotif | Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:15 WIB

Terkini

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:45 WIB

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:10 WIB

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:16 WIB

Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok

Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:05 WIB

Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026

Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:02 WIB

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:24 WIB

Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026

Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:21 WIB

Bagaimana Cara Menyusun Barang di Bagasi agar Titik Gravitasi Mobil Tetap Stabil?

Bagaimana Cara Menyusun Barang di Bagasi agar Titik Gravitasi Mobil Tetap Stabil?

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:14 WIB