Kata Pakar: Pembatasan Tunggangan di Atas 10 Tahun Terlalu Berlebihan!

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:15 WIB
Kata Pakar: Pembatasan Tunggangan di Atas 10 Tahun Terlalu Berlebihan!
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 tentang langkah-langkah mengurangi polusi udara. Antara lain adalah perluasan area penerapan ganjil genap bagi mobil yang melewati ruas-ruas tertentu jalan raya. Juga pembatasan usia mobil yang dipatok tidak lebih dari 10 tahun.

Bebin Djuana, seorang pengamat otomotif yang dahulu berkarya di Suzuki Indomobil menilai bahwa langkaha Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengelurkan instruksi yang melarang mobil berusia di atas 10 tahun beroperasi di Ibu Kota terlalu berlebihan.

Petugas melakukan pemerikasaan emisi gas buang kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief hermawan P]
Petugas melakukan pemerikasaan emisi gas buang kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Sebagai ilustrasi gas buang tidak melampaui ambang batas  [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Menurut saya, aturannya berlebihan dan terkesan mengambil jalan pintas," kata Bebin Djuana saat dihubungi Suara.com

Ia menambahkan, di negara-negara dengan kota membatasi kendaraan yang boleh dipakai berusia maksimal 10 tahun, apakah ada jaminan bahwa kendaraan di bawah 10 tahun tidak menghasilkan polusi?

Lebih lanjut, menurut Bebin Djuana, selama masih menggunakan bahan bakar premium dan dirawat, niscaya bisa menekan tingkat polusi sebuah kendaraan.

Sebaliknya mobil-mobil buatan di atas 2000 yang tidak dipelihara dengan baik dan tidak memakai premium tentu hasil pembakarannya melintasi ambang batas.

"Jadi tentukan terlebih dahulu ambang batas hasil pembakaran berapa. Lalu tegakkan peraturan agar kendaraan diperbaiki untuk mencapai hal ini. Jika tidak bisa naikkan pajak kendaraan yang bersangkutan. Bukannya batas umur kendaraan," papar Bebin Djuana.

Sebelumnya, Ingub Nomor 66/2019 melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun, termasuk mobil pribadi, untuk mengaspal di Jakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya tengah mengkaji aturan yang akan mulai diterapkan pada 2020.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bila Aturan Ganjil Genap Diterapkan untuk Motor, Ini Kata Penggunanya

Bila Aturan Ganjil Genap Diterapkan untuk Motor, Ini Kata Penggunanya

Otomotif | Minggu, 04 Agustus 2019 | 07:00 WIB

Kurangi Polusi, Dishub DKI Bakal Perluas Ganjil Genap saat Musim Kemarau

Kurangi Polusi, Dishub DKI Bakal Perluas Ganjil Genap saat Musim Kemarau

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 14:01 WIB

Disebut Solusi Polusi Jakarta, Dishub DKI Uji Coba Kendaraan Listrik

Disebut Solusi Polusi Jakarta, Dishub DKI Uji Coba Kendaraan Listrik

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 19:16 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB