Demi Tekan Polusi, KPBB Bakal Minta Pemerintah untuk Begini

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 04 September 2019 | 11:00 WIB
Demi Tekan Polusi, KPBB Bakal Minta Pemerintah untuk Begini
Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan [ANTARA Foto/Adnan Nanda/wpa/nz].

Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) meminta pemerintah memaksa industri otomotif agar menghasilkan kendaraan rendah emisi. Tujuannya adalah menekan polusi udara, terutama di kota-kota besar. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Mengapa industri otomotif enggan memproduksi kendaraan yang rendah emisi? Ya karena pemerintah tidak pernah memaksa," papar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB di Jakarta, awal pekan ini (2/9/2019).

Petugas melakukan pemerikasaan emisi gas buang kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief hermawan P]
Petugas melakukan pemerikasaan emisi gas buang kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief hermawan P]

Padahal, tuturnya, di sejumlah negara modern pemerintahnya memaksa setiap industri otomotif untuk menghasilkan kendaraan rendah emisi.

"Langkah yang dilakukan yaitu menerapkan kebijakan fiskal," kata Direktur Eksekutif KPBB memberikan ilustrasi.

Jika industri otomotif menuruti kebijakan ini, maka diberikan insentif fiskal. Namun sebaliknya, industri yang tidak menghasilkan kendaraan rendah emisi maka dikenakan disinsentif fiskal.

"Kami berharap ke depan pemerintah menetapkan standar emisinya," ujar Ahmad Safrudin.

Oleh karena itu, KPBB yang telah melakukan kajian bersama sejumlah lembaga sejak 2012 mengusulkan kepada pemerintah agar standar karbondioksida kendaraan bermotor pada 2020 berada di level 118 gr per km.

Jika tidak sanggup menghasilkan kendaraan dengan emisi maksimal 118 gr per km maka dikenakan cukai sebesar Rp 2.250.000 per gr.

Hasil riset yang dilakukan KPBB menunjukkan bahwa penerapan kebijakan ini diperkirakan mampu menekan polusi udara hingga 59 persen.

Sehingga, mobil dengan karbondioksida di atas 118 gr per km akan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Sedangkan mobil dengan karbondioksida di bawah 118 gr per km dijual lebih murah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Pelarangan Mobil Tua, Deretan Kendaraan Langka Ini Bikin Salah Fokus

Protes Pelarangan Mobil Tua, Deretan Kendaraan Langka Ini Bikin Salah Fokus

Otomotif | Selasa, 20 Agustus 2019 | 12:55 WIB

Perluasan Ganjil Genap Efektif Tekan Kemacetan dan Polusi di Jakarta?

Perluasan Ganjil Genap Efektif Tekan Kemacetan dan Polusi di Jakarta?

Bisnis | Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:44 WIB

Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Mobil Berikan Dukungannya

Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Mobil Berikan Dukungannya

Otomotif | Kamis, 08 Agustus 2019 | 09:34 WIB

Terkini

Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta

Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:13 WIB

Skuter Premium Peugeot Motocycles Kembali Melalui Dealer Flagship Terbaru

Skuter Premium Peugeot Motocycles Kembali Melalui Dealer Flagship Terbaru

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:53 WIB

Perawatan Tidak Ribet, Harga Mirip: Mending Suzuki Nex, Nex Cross atau Address untuk Mahasiswa?

Perawatan Tidak Ribet, Harga Mirip: Mending Suzuki Nex, Nex Cross atau Address untuk Mahasiswa?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:38 WIB

Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam

Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:27 WIB

Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026

Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?

Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:37 WIB

Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi

Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:17 WIB

China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas

China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:16 WIB

Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol

Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:05 WIB

Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal

Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:40 WIB