Demi Tekan Polusi, KPBB Bakal Minta Pemerintah untuk Begini

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 04 September 2019 | 11:00 WIB
Demi Tekan Polusi, KPBB Bakal Minta Pemerintah untuk Begini
Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan [ANTARA Foto/Adnan Nanda/wpa/nz].

Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) meminta pemerintah memaksa industri otomotif agar menghasilkan kendaraan rendah emisi. Tujuannya adalah menekan polusi udara, terutama di kota-kota besar. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Mengapa industri otomotif enggan memproduksi kendaraan yang rendah emisi? Ya karena pemerintah tidak pernah memaksa," papar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB di Jakarta, awal pekan ini (2/9/2019).

Petugas melakukan pemerikasaan emisi gas buang kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief hermawan P]
Petugas melakukan pemerikasaan emisi gas buang kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief hermawan P]

Padahal, tuturnya, di sejumlah negara modern pemerintahnya memaksa setiap industri otomotif untuk menghasilkan kendaraan rendah emisi.

"Langkah yang dilakukan yaitu menerapkan kebijakan fiskal," kata Direktur Eksekutif KPBB memberikan ilustrasi.

Jika industri otomotif menuruti kebijakan ini, maka diberikan insentif fiskal. Namun sebaliknya, industri yang tidak menghasilkan kendaraan rendah emisi maka dikenakan disinsentif fiskal.

"Kami berharap ke depan pemerintah menetapkan standar emisinya," ujar Ahmad Safrudin.

Oleh karena itu, KPBB yang telah melakukan kajian bersama sejumlah lembaga sejak 2012 mengusulkan kepada pemerintah agar standar karbondioksida kendaraan bermotor pada 2020 berada di level 118 gr per km.

Jika tidak sanggup menghasilkan kendaraan dengan emisi maksimal 118 gr per km maka dikenakan cukai sebesar Rp 2.250.000 per gr.

Hasil riset yang dilakukan KPBB menunjukkan bahwa penerapan kebijakan ini diperkirakan mampu menekan polusi udara hingga 59 persen.

Sehingga, mobil dengan karbondioksida di atas 118 gr per km akan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Sedangkan mobil dengan karbondioksida di bawah 118 gr per km dijual lebih murah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Pelarangan Mobil Tua, Deretan Kendaraan Langka Ini Bikin Salah Fokus

Protes Pelarangan Mobil Tua, Deretan Kendaraan Langka Ini Bikin Salah Fokus

Otomotif | Selasa, 20 Agustus 2019 | 12:55 WIB

Perluasan Ganjil Genap Efektif Tekan Kemacetan dan Polusi di Jakarta?

Perluasan Ganjil Genap Efektif Tekan Kemacetan dan Polusi di Jakarta?

Bisnis | Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:44 WIB

Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Mobil Berikan Dukungannya

Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Mobil Berikan Dukungannya

Otomotif | Kamis, 08 Agustus 2019 | 09:34 WIB

Terkini

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:45 WIB

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:10 WIB

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:16 WIB

Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok

Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:05 WIB

Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026

Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:02 WIB

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:24 WIB