Pelaku Industri Otomotif Keluhkan Kenaikan Tarif BBNKB, Ini Alasannya

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 12 November 2019 | 12:08 WIB
Pelaku Industri Otomotif Keluhkan Kenaikan Tarif BBNKB, Ini Alasannya
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019. Sebagai ilustrasi bahwa pembeli juga akan membayarkan BBNKB setelah melakukan pembelian [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 2,5 persen untuk wilayah DKI Jakarta dinilai memberatkan oleh para pelaku industri otomotif Tanah Air. Bila awalnya dipatok senilai 10 persen dan dengan aturan yang siap dilaksanakan mulai Desember 2019, maka biaya BBNKB kini adalah sebesar 12,5 persen.

Kenaikan tarif itu dilakukan dalam kondisi industri otomotif yang tengah lesu. Sementara sampai sekarang Ibu Kota masih menjadi kontributor terbesar penjualan kendaraan.

Perhitungan BBNKB DKI Jakarta. (Instagram/humaspajakjakarta)
Perhitungan BBNKB DKI Jakarta sebelum adanya kenaikan sebesar 2,5 persen. (Instagram/humaspajakjakarta)

"Menurut pendapat saya, kenaikan BBN sebesar 2,5 persen tidak tepat dilakukan di tengah kelesuan pasar otomotif belakangan ini. Apalagi DKI Jakarta sebagai kontributor penjualan terbesar (di atas 20 persen) untuk total pasar otomotif Indonesia dibandingkan provinsi lainnya," jelas Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager Toyota Astra Motor kepada Suara.com, Selasa (12/11/2019).

Terlebih lagi, tambah Fransiscus Soerjopranoto, kalau ingin bicara pasar otomotif 2020, pelemahan ekonomi akibat resesi global sudah berdampak di beberapa negara dan berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus.

"Beruntung Indonesia masih bisa bertahan di kisaran angka lima persen," ungkapnya menyoal pertumbuhan pasar otomotif Indonesia.

Lelaki yang akrab disapa Suryo ini berharap, kedepannya para pelaku pasar atau Agen Pemegang Merek (APM) lebih meningkatkan kerja sama dalam membuat pasar otomotif Indonesia tetap bergairah.

Contohnya perpaduan antara strategi APM dalam memperkenalkan produk-produk baru mereka dan Kebijakan pemerintah untuk menurunkan suku bunga kredit.

"Bukan menaikkan pajak yang akan membebani calon konsumen," ungkapnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan harga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor.

baca juga

Tertuang melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019. BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen menjadi 12,5 persen. Tarif baru ini berlaku mulai 11 Desember 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! BBNKB DKI Jakarta Resmi Naik Mulai Desember 2019

Sah! BBNKB DKI Jakarta Resmi Naik Mulai Desember 2019

Otomotif | Selasa, 12 November 2019 | 11:18 WIB

Masuk Indonesia, Prius PHEV Bakal Jadi Armada Taksi?

Masuk Indonesia, Prius PHEV Bakal Jadi Armada Taksi?

Otomotif | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 14:00 WIB

GR Supra Sudah Dipesan 12 Unit, Siapa Sajakah Pembelinya?

GR Supra Sudah Dipesan 12 Unit, Siapa Sajakah Pembelinya?

Otomotif | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 14:12 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×