Pelaku Industri Otomotif Keluhkan Kenaikan Tarif BBNKB, Ini Alasannya

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Selasa, 12 November 2019 | 12:08 WIB
Pelaku Industri Otomotif Keluhkan Kenaikan Tarif BBNKB, Ini Alasannya
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019. Sebagai ilustrasi bahwa pembeli juga akan membayarkan BBNKB setelah melakukan pembelian [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 2,5 persen untuk wilayah DKI Jakarta dinilai memberatkan oleh para pelaku industri otomotif Tanah Air. Bila awalnya dipatok senilai 10 persen dan dengan aturan yang siap dilaksanakan mulai Desember 2019, maka biaya BBNKB kini adalah sebesar 12,5 persen.

Kenaikan tarif itu dilakukan dalam kondisi industri otomotif yang tengah lesu. Sementara sampai sekarang Ibu Kota masih menjadi kontributor terbesar penjualan kendaraan.

Perhitungan BBNKB DKI Jakarta. (Instagram/humaspajakjakarta)
Perhitungan BBNKB DKI Jakarta sebelum adanya kenaikan sebesar 2,5 persen. (Instagram/humaspajakjakarta)

"Menurut pendapat saya, kenaikan BBN sebesar 2,5 persen tidak tepat dilakukan di tengah kelesuan pasar otomotif belakangan ini. Apalagi DKI Jakarta sebagai kontributor penjualan terbesar (di atas 20 persen) untuk total pasar otomotif Indonesia dibandingkan provinsi lainnya," jelas Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager Toyota Astra Motor kepada Suara.com, Selasa (12/11/2019).

Terlebih lagi, tambah Fransiscus Soerjopranoto, kalau ingin bicara pasar otomotif 2020, pelemahan ekonomi akibat resesi global sudah berdampak di beberapa negara dan berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus.

"Beruntung Indonesia masih bisa bertahan di kisaran angka lima persen," ungkapnya menyoal pertumbuhan pasar otomotif Indonesia.

Lelaki yang akrab disapa Suryo ini berharap, kedepannya para pelaku pasar atau Agen Pemegang Merek (APM) lebih meningkatkan kerja sama dalam membuat pasar otomotif Indonesia tetap bergairah.

Contohnya perpaduan antara strategi APM dalam memperkenalkan produk-produk baru mereka dan Kebijakan pemerintah untuk menurunkan suku bunga kredit.

"Bukan menaikkan pajak yang akan membebani calon konsumen," ungkapnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan harga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor.

Tertuang melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019. BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen menjadi 12,5 persen. Tarif baru ini berlaku mulai 11 Desember 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! BBNKB DKI Jakarta Resmi Naik Mulai Desember 2019

Sah! BBNKB DKI Jakarta Resmi Naik Mulai Desember 2019

Otomotif | Selasa, 12 November 2019 | 11:18 WIB

Masuk Indonesia, Prius PHEV Bakal Jadi Armada Taksi?

Masuk Indonesia, Prius PHEV Bakal Jadi Armada Taksi?

Otomotif | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 14:00 WIB

GR Supra Sudah Dipesan 12 Unit, Siapa Sajakah Pembelinya?

GR Supra Sudah Dipesan 12 Unit, Siapa Sajakah Pembelinya?

Otomotif | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 14:12 WIB

Terkini

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif  Indonesia

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:05 WIB

Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta

Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:59 WIB

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:16 WIB

7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil

7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:52 WIB

Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda

Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:51 WIB

Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid

Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06 WIB

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:58 WIB

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:51 WIB

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:20 WIB