Bikin Prihatin, Kegiatan Bermotor Berujung Maut Seperti Begini

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2020 | 16:00 WIB
Bikin Prihatin, Kegiatan Bermotor Berujung Maut Seperti Begini
Ilustrasi konvoi sepeda motor di jalan raya [Shutterstock].

Suara.com - Kejadian berujung wafatnya seorang pelajar telah terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tepatnya Kabupaten Bantul. Saat itu, seorang pelajar yang kini berstatus tersangka pada 14 Desember 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, mendapat informasi lewat pesan whatsapp tentang rencana melempar cat tembok kepada rombongan "Holiday" yang akan lewat di Jalan Siluk Imogiri, Bantul.

Bersama rekan-rekan tersangka, total berjumlah 12 remaja yang terbagi dalam enam unit sepeda motor, dipersiapkan cat dalam plastik untuk aksi pelemparan. Lantas tersangka menyusul teman-temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih, untuk bertemu di Jalan Siluk. Ia bermotor paling depan.

APS (18), pelajar asal Bantul, ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pelajar bernama Fatur Nizar Rakadio alias Dio (17), di Jalan Siluk-Panggang, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Sabtu (14/12/2019) hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada Kamis (9/1/2020). - (Suara.com/Julianto)
APS (18), pelajar asal Bantul, ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pelajar bernama Fatur Nizar Rakadio alias Dio (17), di Jalan Siluk-Panggang, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Sabtu (14/12/2019) hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada Kamis (9/1/2020) [Suara.com/Julianto].

Sesampainya di depan toko besi Sri Gading Desa Kebonangung, Imogiri, Bantul, ia menendang salah satu anggota rombongan, Fatur Nizar Rakadio alias Dio (17), pelajar kelas 10 SMK N 2 Depok Sleman yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 bersama temannya. Motor itu oleng, terjatuh ke sisi sebelah kanan jalan terjadi tabrakan.

"Akibat kejadian ini korban yang terjatuh mengalami luka-luka kemudian dibawa ke rumah sakit Nur Hidayah Jetis, Bantul untuk mendapat pertolongan medis," jelas Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budisulistyana.

Saat dilakukan rontgent, korban mengalami patah tulang leher, retak tulang punggung dan patah geser tulang janggut. Dari pemeriksaan medis ini, tiga jam kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban mengalami kondisi serius sehingga dirujuk ke RSUP Sardjito Yogyakarta untuk penanganan medis secara lebih intensif.

Di RSUP Sardjito Yogyakarta, korban menjalani perawatan dan rawat inap selama 27 hari. Dan Kamis pekan lalu (9/1/2020) sekitar pukul 22.00 WIB mengalami koma hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dari kejadian ini, orangtua korban melaporkan kejadian kepada Polisi. Lantas yang dilapori bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya diperoleh keterangan mengarah kepada tersangka dan teman-temannya. Polisi mengamankan satu persatu rombongan pelajar dan juga tersangka di Mapolres Bantul.

"Setelah melakukan penyelidikan, Jumat 10 Januari 2020 kami berhasil mengamankan 12 orang anak diduga rombongan yang telah melakukan penganiayaan ini. Mereka diamankan di Polres Bantul guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Kapolres Bantul.

Dalam penanganan perkara kegiatan iseng bermotor ini, aparat Kepolisian Polres Bantul berhasil mengamankan 12 orang pelajar yang melakukan penganiayaan dan mengakibatkan Fatur Nizar Rakadio atau Dio meninggal dunia. Satu dari 12 orang yang diamankan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 11 orang pelajar lainnya masih sebagai saksi.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budisulistyana menuturkan, APS (18), pelajar yang beralamat di Botokenceng R106 Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan Bantul ditetapkan sebagai tersangka. APS adalah pelaku yang menendang korban ketika mengendarai sepeda motor sehingga korban terjatuh dan sempat dirawat di rumah sakit selama 27 hari sebelum meninggal dunia.

"Pelaku berboncengan sepeda motor, tetapi yang memboncengkan statusnya masih sebagai saksi," jelas Kapolres Bantul kepada jurnalis, Selasa (14/1/2020) di Mapolres Bantul.

Selain menangkap 12 pelajar tadi, Polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor milik para pelaku, satu unit motor milik korban, satu helm merk ZEUS wama putih corak hitam merah, satu buah plastik bekas bungkus cat wama hijau muda, serta satu buah plastik bekas bungkus cat warna biru.

Tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat (2) Jika perbuatan itu menjadikan luka berat maka akan dihukum penjara selama-lamanya lima tahun dan Ayat (3) jika mengakibatkan kematian maka diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kejadian ini sungguh tidak patut, karena kegiatan bermotor dalam bentuk touring atau konvoi mendatangkan bencana kepada pihak lain. Simpati kami sampaikan kepada keluarga korban, Dio, semoga diberikan ketabahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyalakan Lampu Motor Selain Wajib, Ini Manfaatnya

Menyalakan Lampu Motor Selain Wajib, Ini Manfaatnya

Otomotif | Sabtu, 11 Januari 2020 | 14:27 WIB

Pengembangan Motor Listrik Indonesia, LG Chemical Ingin Berpartisipasi

Pengembangan Motor Listrik Indonesia, LG Chemical Ingin Berpartisipasi

Otomotif | Kamis, 09 Januari 2020 | 18:00 WIB

Car-Free Month, TN Bromo Tengger Semeru Bebas dari Kendaraan Bermotor

Car-Free Month, TN Bromo Tengger Semeru Bebas dari Kendaraan Bermotor

Otomotif | Kamis, 09 Januari 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:42 WIB

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB