Viral Pemotor yang Dikejar Anjing Hingga Jatuh, Ternyata Bisa Dipidanakan

Angga Roni Priambodo, Cesar Uji Tawakal

Rabu, 15 Januari 2020 | 14:09 WIB
Viral Pemotor yang Dikejar Anjing Hingga Jatuh, Ternyata Bisa Dipidanakan
Viral anjing mengejar pemotor hingga terjatuh. (Instagram/@agoez_bandz4)

Suara.com - Bagi beberapa orang, anjing merupakan binatang peliharaan yang lucu dan menggemaskan.

Namun ada juga orang yang takut dengan binatang berkaki empat tersebut. Ketakutan tersebut diperparah dengan adanya beberapa anjing yang agresif.

Perilaku agresif dari binatang tersebut rupanya bisa membuat orang lain celaka, seperti yang satu ini.

Ramai di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan momen saat pengendara motor yang kebetulan sedang membawa anaknya tengah melintas di sebuah gang di tengah pemukiman.

Namun pemotor tersebut kemudian terjatuh lantaran dikejar anjing yang sedang tidak terikat.

Viral anjing mengejar pemotor hingga terjatuh. (Instagram/@agoez_bandz4)
Viral anjing mengejar pemotor hingga terjatuh. (Instagram/@agoez_bandz4)

Anjing tersebut kemudian dikejar-kejar warga yang merasa kesal dengan polah binatang tersebut.

Kejadian inipun membuat pemilik anjing menuai kritik pedas dari warganet, seperti beberapa komentar berikut ini.

"Kok kayanya warga udah nunggu momen yang pas buat bales dendam." tulis @hakimbedu04.

"Kaya gini yang punya anjing gamau disalahin, kalo giliran anjingnya ketabrak pasti marah." tulis @elvis.sgnd_.

baca juga

Walaupun binatang tidak memiliki akal sehingga tidak bisa dijadikan tersangka, namun jika binatang peliharaan berada dalam keadaan bebas dan membahayakan orang lain, maka pemilik binatang tersebut ternyata bisa diperkarakan.

Dikutip dari Hukumonline, terdapat pasal terkait insiden serupa, yakni Pasal 490 butir 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:

“Diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari, atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah barang siapa tidak mencegah hewan yang ada di bawah penjagaannya, bilamana hewan itu menyerang orang atau hewan yang lagi ditunggangi, atau dipasang di muka kereta atau kendaraan, atau sedang memikul muatan.”

Jadi bagi para pemilik binatang agresif, tetap selalu pantau peliharaan anda agar tidak merugikan orang lain dan juga diri sendiri tentunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kia Seltos Meluncur Pekan Depan, Siap Tantang Wuling Almaz

Kia Seltos Meluncur Pekan Depan, Siap Tantang Wuling Almaz

Otomotif | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:25 WIB

5 Hits Otomotif Pagi: Fernando Alonso Reli Dakar, Tips Motoran Hujan

5 Hits Otomotif Pagi: Fernando Alonso Reli Dakar, Tips Motoran Hujan

Otomotif | Rabu, 15 Januari 2020 | 07:00 WIB

Incar Siswi Pulang, Pelaku Teror Onani Suka Video Porno Lakon Anak Sekolah

Incar Siswi Pulang, Pelaku Teror Onani Suka Video Porno Lakon Anak Sekolah

Jatim | Selasa, 14 Januari 2020 | 22:50 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×