E-TLE Sepeda Motor Diberlakukan, Tilang Mulai Diberikan Tanggal Ini

RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 01 Februari 2020 | 09:00 WIB
E-TLE Sepeda Motor Diberlakukan, Tilang Mulai Diberikan Tanggal Ini
Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta. Sebagai ilustrasi bagian E-TLE [Suara.com].

Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE, juga terkadang ditulis E-TLE yang diberlakukan bagi sepeda motor mulai dilaksanakan hari ini (1/2/2020). Sementara penindakan hukum dalam bentuk tilang akan turut diterapkan kemudian.

AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaksanaan penindakan E-TLE bagi pengendara sepeda motor dimulai hari ini, sementara penilangan siap diberlakukan mulai 3 Februari 2020.

Kamera Pengawas Tilang Elektronik yang ada di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kamera Pengawas Tilang Elektronik yang ada di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sudah siap, tinggal diimplementasikan saja. Akan tetapi untuk penilangan, baru akan dimulai 3 Februari mendatang," papar AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi Suara.com pada Jumat (31/1/2020).

Sebagai catatan, sistem tilang elektronik atau E-TLE bagi sepeda motor di Indonesia dikembangkan menyusul sistem serupa yang diterapkan terhadap kendaraan roda empat atau mobil. Tujuannya untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Termasuk di antaranya mengemudi dengan benar, patuh kepada rambu-rambu jalan yang tertera, termasuk memahami peruntukan jalur.

Sebagai contoh, untuk pengendara sepeda motor, adalah mengemudi di jalur yang ditentukan, bukan mengambil jalur sepeda di jalan raya. Juga tidak melawan arus serta masuk ke jalur busway yang digunakan untuk bus Transjakarta.

Dipantau 24 jam, contoh pelanggaran-pelanggaran tadi, serta ketidaktertiban lain, seperti menerobos traffic light serta memainkan smartphone sembari berkendara atau memegang kemudi sembari merokok akan diberikan sanksi. Demikian pula menerobos traffic light, tidak mengenakan helm, serta melanggar marka jalan akan ditilang Polisi.

Para pemotor yang tidak mengenakan helm bisa diganjar hukuman denda maksimal Rp 250.000 sedangkan pelanggar marka jalan dihukum denda Rp 500.000.

Selamat berkendara dengan tertib, jangan lupa ada kamera memantau,, meski Pak Polisi mungkin tidak terlihat. Dan kalaupun mengelak atau mendebat, akan ada bukti visual mulai pelat nomor kendaraan, wajah pengendara, sampai pelanggaran yang dilakukan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Best 5 Otomotif Pagi: Bocah Patuh Lalu Lintas, Facelift Mobil

Best 5 Otomotif Pagi: Bocah Patuh Lalu Lintas, Facelift Mobil

Otomotif | Sabtu, 01 Februari 2020 | 08:00 WIB

Honda Desain Standar Baru, Tidak Lagi Perlu Diayun

Honda Desain Standar Baru, Tidak Lagi Perlu Diayun

Otomotif | Jum'at, 31 Januari 2020 | 19:00 WIB

Dihadang Polisi di Jalur Transjakarta, Pemotor Panik Lawan Arah

Dihadang Polisi di Jalur Transjakarta, Pemotor Panik Lawan Arah

Foto | Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:29 WIB

Terkini

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×