E-TLE Sepeda Motor Diberlakukan, Tilang Mulai Diberikan Tanggal Ini

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 01 Februari 2020 | 09:00 WIB
E-TLE Sepeda Motor Diberlakukan, Tilang Mulai Diberikan Tanggal Ini
Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta. Sebagai ilustrasi bagian E-TLE [Suara.com].

Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE, juga terkadang ditulis E-TLE yang diberlakukan bagi sepeda motor mulai dilaksanakan hari ini (1/2/2020). Sementara penindakan hukum dalam bentuk tilang akan turut diterapkan kemudian.

AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaksanaan penindakan E-TLE bagi pengendara sepeda motor dimulai hari ini, sementara penilangan siap diberlakukan mulai 3 Februari 2020.

Kamera Pengawas Tilang Elektronik yang ada di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kamera Pengawas Tilang Elektronik yang ada di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sudah siap, tinggal diimplementasikan saja. Akan tetapi untuk penilangan, baru akan dimulai 3 Februari mendatang," papar AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi Suara.com pada Jumat (31/1/2020).

Sebagai catatan, sistem tilang elektronik atau E-TLE bagi sepeda motor di Indonesia dikembangkan menyusul sistem serupa yang diterapkan terhadap kendaraan roda empat atau mobil. Tujuannya untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Termasuk di antaranya mengemudi dengan benar, patuh kepada rambu-rambu jalan yang tertera, termasuk memahami peruntukan jalur.

Sebagai contoh, untuk pengendara sepeda motor, adalah mengemudi di jalur yang ditentukan, bukan mengambil jalur sepeda di jalan raya. Juga tidak melawan arus serta masuk ke jalur busway yang digunakan untuk bus Transjakarta.

Dipantau 24 jam, contoh pelanggaran-pelanggaran tadi, serta ketidaktertiban lain, seperti menerobos traffic light serta memainkan smartphone sembari berkendara atau memegang kemudi sembari merokok akan diberikan sanksi. Demikian pula menerobos traffic light, tidak mengenakan helm, serta melanggar marka jalan akan ditilang Polisi.

Para pemotor yang tidak mengenakan helm bisa diganjar hukuman denda maksimal Rp 250.000 sedangkan pelanggar marka jalan dihukum denda Rp 500.000.

Selamat berkendara dengan tertib, jangan lupa ada kamera memantau,, meski Pak Polisi mungkin tidak terlihat. Dan kalaupun mengelak atau mendebat, akan ada bukti visual mulai pelat nomor kendaraan, wajah pengendara, sampai pelanggaran yang dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Best 5 Otomotif Pagi: Bocah Patuh Lalu Lintas, Facelift Mobil

Best 5 Otomotif Pagi: Bocah Patuh Lalu Lintas, Facelift Mobil

Otomotif | Sabtu, 01 Februari 2020 | 08:00 WIB

Honda Desain Standar Baru, Tidak Lagi Perlu Diayun

Honda Desain Standar Baru, Tidak Lagi Perlu Diayun

Otomotif | Jum'at, 31 Januari 2020 | 19:00 WIB

Dihadang Polisi di Jalur Transjakarta, Pemotor Panik Lawan Arah

Dihadang Polisi di Jalur Transjakarta, Pemotor Panik Lawan Arah

Foto | Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:29 WIB

Terkini

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:25 WIB

Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia

Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:39 WIB

Motor Listrik Lucu Yamaha Kini Tebar Pesona, Berapa Harganya?

Motor Listrik Lucu Yamaha Kini Tebar Pesona, Berapa Harganya?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Motor Murah Irit Bandel Bisa Dipakai Sejak Jadi Pelajar hingga Menjadi Mahasiswa

6 Motor Murah Irit Bandel Bisa Dipakai Sejak Jadi Pelajar hingga Menjadi Mahasiswa

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:50 WIB

Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat

Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival

Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:30 WIB

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:15 WIB

Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan

Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:45 WIB

Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir

Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:48 WIB

Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China

Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:02 WIB