Wah, Negara Ini Percepat Larangan Pemakaian Mobil Bertenaga BBM

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 10 Februari 2020 | 14:00 WIB
Wah, Negara Ini Percepat Larangan Pemakaian Mobil Bertenaga BBM
Regent Street London. Sebagai ilustrasi Kota London dan kendaraannya saat ini [Shutterstock].

Suara.com - Pemerintah Britania Raya telah mengumumkan untuk melarang penjualan kendaraan bermesin bensin, diesel, termasuk sepeda motor mulai 2040. Namun, Perdana Menteri dari Kerajaan Bersatu ini, yaitu Boris Johnson, menyatakan bahwa waktu yang ditetapkan terlalu lama. Disebutkan bahwa larangan itu mestinya sudah diberlakukan pada 2035.

Penyesuaian kebijakan ini rencananya akan dilakukan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT iklim dari Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung di Glasgow, Skotlandia, pada November 2020.

Perdana Menteri baru Inggris, Boris Johnson tiba di 10 Downing Street di London (24/7/2019), pada hari ia secara resmi ditunjuk sebagai Perdana Menteri Inggris [AFP/Adrian Dennis].
Perdana Menteri baru Inggris, Boris Johnson tiba di 10 Downing Street di London (24/7/2019), pada hari ia secara resmi ditunjuk sebagai Perdana Menteri Inggris [AFP/Adrian Dennis].

Larangan di Kerajaan Bersatu yang beranggotakan Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara itu juga termasuk mobil hybrid dan plug-in hybrid, yang sebelumnya tidak tercakup dalam rencana 2040, demikian disebutkan oleh BBC News.

"Jika semuanya berjalan sesuai dengan rencana, orang yang membeli kendaraan baru hanya dapat membeli kendaraan listrik atau hidrogen pada 2035," ujar Boris Johnson.

Seperti diketahui, Britania Raya menargetkan udara bersih atau nol emisi pada 2050. Sementara para aktivis iklim memperingatkan bahwa tenggat waktu 2040 pun sudah terlambat, jika ingin serius mencapai tujuan itu.

Kondisi itulah membuat para aktivis mendorong Britania Raya untuk bergerak lebih cepat dengan menurunkan target ke 2030. Sementara itu, aliansi perdagangan mobil berpendapat bahwa batas waktu 2035 tidak realistis, dan permintaan konsumen untuk kendaraan alternatif belum bisa terpenuhi.  Dampaknya akan terasa pada penjualan kendaraan baru.

Saat sekarang, Sadiq Khan, Wali Kota London telah menyediakan zona khusus bagi mobil dan sepeda motor yang menggunakan bahan bakar konvensional yaitu Bahan Bakar Minyak Bumi atau BBM. Aturan ini memperbolehkan warga London berpenghasilan kurang dan para difabel menggunakan kendaraan berusia tua atau buatan lama.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersedia untuk Umum, Inggris Akan Publikasikan Data Penampakan UFO

Tersedia untuk Umum, Inggris Akan Publikasikan Data Penampakan UFO

Tekno | Jum'at, 07 Februari 2020 | 12:00 WIB

Kabar Menarik, Harga Pertamax Turun Mulai Hari Ini

Kabar Menarik, Harga Pertamax Turun Mulai Hari Ini

Otomotif | Sabtu, 01 Februari 2020 | 14:00 WIB

BBM Pertamina Murah dan Berkualitas? Ini Penilaian Komunitas Otomotif

BBM Pertamina Murah dan Berkualitas? Ini Penilaian Komunitas Otomotif

Otomotif | Senin, 06 Januari 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

×