Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 26 Februari 2020 | 09:59 WIB
Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu
Pemudik sepeda motor melintasi jalan arteri Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019) malam. Sebagai ilustrasi penggunaan sepeda motor [ANTARA Foto//Risky Andrianto]

Suara.com - Seorang pengamat otomotif Nasional kita, Bebin Djuana menganggap bahwa wacana DPR Komisi V melakukan pembatasan atas sepeda motor yang melintas di jalan nasional dirasakan tidak perlu.

Menurut Bebin Djuana, sepeda motor merupakan kebutuhan masyarakat akan alat transportasi, untuk berpindah tempat dari point A ke point B. Dan apakah ada pilihan lain untuk masyarakat, meski jumlahnya sudah terlanjur banyak.

"Yang perlu dikendalikan pertumbuhannya, sambil menyediakan angkutan publik sebagai pilihan masyarakat," ujar Bebin Djuana saat dihubungi Suara.com.

Lelaki yang memiliki latar belakang berkarya di Suzuki dan Indomobil Group sampai Hyundai itu pun mempertanyakan, bahwa tujuan usulan ini untuk apakah? Ingin mengurangi kemacetan, menekan angka polusi atau ada agenda lainnya?

Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Sabtu (15/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta  [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Tidak masuk di akal usulnya. Sekarang ada aturan ganjil genap, apa bukan mengebiri hak pembayar pajak," tegasnya.

Diketahui, belum lama ini, Nurhayati Monoarfa, Wakil Ketua Komisi V DPR RI melempar wacana untuk mengatur jumlah kendaraan di jalan raya. Caranya dengan pembatasan kepemilikan kendaraan, termasuk kategori roda dua atau sepeda motor.

Lebih spesifik, Nurhayati Monoarfa juga mengemukakan pendapatnya bahwa juga penting diberlakukan area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas.

Sebab, jika berkaca dari sejumlah ruas jalan nasional negara-negara dunia seperti di China, tidak ada sepeda motor melintas di jalan raya nasional, kecuali berkapasitas mesin di atas 250 cc.

Pendapat itu ia kemukakan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, guna membahas masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Otomotif | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:11 WIB

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Otomotif | Senin, 24 Februari 2020 | 19:00 WIB

Ada Wacana Sepeda Motor di Bawah 250 cc Dilarang Melintas

Ada Wacana Sepeda Motor di Bawah 250 cc Dilarang Melintas

Otomotif | Senin, 24 Februari 2020 | 14:00 WIB

Terkini

Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD

Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:19 WIB

4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi

4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:54 WIB

Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo

Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:49 WIB

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:15 WIB

Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran

Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:45 WIB

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:35 WIB

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:19 WIB

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:05 WIB

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:31 WIB

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB