PT KTB Tanggapi Kebijakan Truk ODOL

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 09 Maret 2020 | 12:00 WIB
PT KTB Tanggapi Kebijakan Truk ODOL
Pengunjung menghadiri pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Pameran ini menyuguhkan berbagai kendaraan komersial, termasuk bermacam truk mutakhir [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Marketing Director Sales & Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor atau KTB, Duljatmono menilai bahwa kebijakan bebas dari truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) per 1 Januari 2023 akan menguntungkan para Agen Pemegang Merek (APM).

Menurutnya, potensi permintaan kendaraan komersil akan lebih besar. Hanya, mungkin tidak dalam waktu dekat.

"Pasti arahnya ke sana, hal itu (bebas truk ODOL) akan membangkitkan peluang untuk kebutuhan kendaraan yang lebih banyak. Tapi tidak dalam wakut dekat ini," ujarnya di JCC Senayan, Jakarta.

Salah satu truk pengangkut pasir atau tambang galian Golongan C yang melewati jalur wisata Jalan Kaliurang di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. (Antara/Victorianus Sat Pranyoto)
Salah satu truk pengangkut pasir atau tambang galian melewati jalur wisata Jalan Kaliurang di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Sebagai ilustrasi [ANTARA Foto/Victorianus Sat Pranyoto)

Terkait aturan ODOL, Duljatmono menegaskan KTB sudah siap mengikuti aturan pemerintah. Sosialisasi pun sudah dilakukan terhadap para mitra bisnis PT KTB.

Terlebih lagi, tambahnya, saat ini setiap truk wajib memiliki rear body standar, juga memiliki Surat Registrasi Uji Tipe atau SRUT.

"Bila tidak standar, tidak keluar izinnya, jadi mau tidak mau modelnya harus ikut aturan," kata dia.

Sebelumnya Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Mohammad Risal Wasal menyampaikan, truk ODOL yang melalui rute Tanjung Priok - Bandung akan dikenai sanksi tilang mulai hari ini, Senin (9/3/2020).

"Meski masih sama sanksinya, akan tetapi kami ingin kesadaran mereka untuk tidak melakukan ODOL," kata Risal Wasal.

Risal Wasal menegaskan bahwa para pengusaha jangan sekali-sekali coba berbuat nakal. Nantinya, bukan untung malah buntung karena unit mereka kena tilang akibat kelebihan muatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Besok, Truk ODOL Bakal Kena Sanksi Tilang di Jalan Tol

Mulai Besok, Truk ODOL Bakal Kena Sanksi Tilang di Jalan Tol

Otomotif | Minggu, 08 Maret 2020 | 12:50 WIB

Siap-siap, Kemenhub Buru Truk ODOL di Pelabuhan Penyeberangan

Siap-siap, Kemenhub Buru Truk ODOL di Pelabuhan Penyeberangan

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2020 | 21:21 WIB

KTB Luncurkan Varian Baru Medium Duty Truck Fighter FN61FL HD

KTB Luncurkan Varian Baru Medium Duty Truck Fighter FN61FL HD

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:08 WIB

Terkini

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia

Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:00 WIB

Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar

Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian

Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional

Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini

Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:05 WIB

Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?

Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:00 WIB

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya

Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:59 WIB

Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden

Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:19 WIB

×