PT KTB Tanggapi Kebijakan Truk ODOL

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 09 Maret 2020 | 12:00 WIB
PT KTB Tanggapi Kebijakan Truk ODOL
Pengunjung menghadiri pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Pameran ini menyuguhkan berbagai kendaraan komersial, termasuk bermacam truk mutakhir [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Marketing Director Sales & Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor atau KTB, Duljatmono menilai bahwa kebijakan bebas dari truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) per 1 Januari 2023 akan menguntungkan para Agen Pemegang Merek (APM).

Menurutnya, potensi permintaan kendaraan komersil akan lebih besar. Hanya, mungkin tidak dalam waktu dekat.

"Pasti arahnya ke sana, hal itu (bebas truk ODOL) akan membangkitkan peluang untuk kebutuhan kendaraan yang lebih banyak. Tapi tidak dalam wakut dekat ini," ujarnya di JCC Senayan, Jakarta.

Salah satu truk pengangkut pasir atau tambang galian Golongan C yang melewati jalur wisata Jalan Kaliurang di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. (Antara/Victorianus Sat Pranyoto)
Salah satu truk pengangkut pasir atau tambang galian melewati jalur wisata Jalan Kaliurang di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Sebagai ilustrasi [ANTARA Foto/Victorianus Sat Pranyoto)

Terkait aturan ODOL, Duljatmono menegaskan KTB sudah siap mengikuti aturan pemerintah. Sosialisasi pun sudah dilakukan terhadap para mitra bisnis PT KTB.

Terlebih lagi, tambahnya, saat ini setiap truk wajib memiliki rear body standar, juga memiliki Surat Registrasi Uji Tipe atau SRUT.

"Bila tidak standar, tidak keluar izinnya, jadi mau tidak mau modelnya harus ikut aturan," kata dia.

Sebelumnya Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Mohammad Risal Wasal menyampaikan, truk ODOL yang melalui rute Tanjung Priok - Bandung akan dikenai sanksi tilang mulai hari ini, Senin (9/3/2020).

"Meski masih sama sanksinya, akan tetapi kami ingin kesadaran mereka untuk tidak melakukan ODOL," kata Risal Wasal.

Risal Wasal menegaskan bahwa para pengusaha jangan sekali-sekali coba berbuat nakal. Nantinya, bukan untung malah buntung karena unit mereka kena tilang akibat kelebihan muatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Besok, Truk ODOL Bakal Kena Sanksi Tilang di Jalan Tol

Mulai Besok, Truk ODOL Bakal Kena Sanksi Tilang di Jalan Tol

Otomotif | Minggu, 08 Maret 2020 | 12:50 WIB

Siap-siap, Kemenhub Buru Truk ODOL di Pelabuhan Penyeberangan

Siap-siap, Kemenhub Buru Truk ODOL di Pelabuhan Penyeberangan

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2020 | 21:21 WIB

KTB Luncurkan Varian Baru Medium Duty Truck Fighter FN61FL HD

KTB Luncurkan Varian Baru Medium Duty Truck Fighter FN61FL HD

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:08 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 07:56 WIB

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 07:49 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 07:47 WIB

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 07:43 WIB

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:36 WIB

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 07:24 WIB

×