Bebas Ganjil Genap, Bukan Berarti Tilang e-TLE Jadi Kendor

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 06 April 2020 | 12:06 WIB
Bebas Ganjil Genap, Bukan Berarti Tilang e-TLE Jadi Kendor
Polisi pantau pengendara lewat ETLE [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Pemberlakuan bebas ganjil genap di Ibu Kota diperpanjang hingga 19 April, dan Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan ada kabar yang melegakan pengguna lalu lintas di Jakarta. Yaitu, selain meniadakan aturan ganjil genap, ia juga memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan razia dan tilang.

Namun, hal itu berlaku dengan pengecualian. Bahwa pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan tetap akan ditindak.

"Itu pun dengan memaksimalkan tilang e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ," jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/3).  [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/3/2020). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Ditambahkannya bahwa langkah tidak memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Jakarta, dan tanpa razia dan tilang adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19. Tepatnya dalam hal physical distancing. Selain itu, sebagian besar warga telah menerapkan anjuran Work From Home (WFH) selama masa tanggap darurat bencana Virus Corona.

Sebelumnya, disebutkan bahwa tidak diterapkannya sistem ganjil genap di Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020 karena pandemi Virus Corona atau Covid-19. Dengan demikian pemilik kendaraan pribadi masih bisa melintas seperti biasa.

"Ganjil genap yang semula ditiadakan sampai 5 April 2020, diinformasikan diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai 19 April 2020," jelas AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya.

Ia menambahkan, Polisi akan mengevaluasi kembali kebijakan ganjil genap ini setelah 19 April. Perkembangan situasi dan kondisi di tengah pandemi Corona akan menjadi pertimbangan pihaknya.

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan imbauan tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter persegi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Tahun Baru 2020, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Seperti Ini

Sambut Tahun Baru 2020, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Seperti Ini

Otomotif | Selasa, 31 Desember 2019 | 08:31 WIB

Ganjil-genap, Polisi Pasang 81 Kamera Tilang Elektronik Tambahan

Ganjil-genap, Polisi Pasang 81 Kamera Tilang Elektronik Tambahan

Otomotif | Selasa, 24 September 2019 | 06:20 WIB

Perluasan Ganjil Genap, Lokasi Tilang Elektronik Diperbanyak Jadi 81 Titik

Perluasan Ganjil Genap, Lokasi Tilang Elektronik Diperbanyak Jadi 81 Titik

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 06:10 WIB

Terkini

Dari Jayapura, Baleg DPR Serap Aspirasi untuk Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Dari Jayapura, Baleg DPR Serap Aspirasi untuk Penyusunan RUU Masyarakat Adat

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Tak Ada Nama Lain, Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

Tak Ada Nama Lain, Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02 WIB

BNI Gandeng Prasetiya Mulya, Perkuat Ekosistem Keuangan Kampus

BNI Gandeng Prasetiya Mulya, Perkuat Ekosistem Keuangan Kampus

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar

Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Ulasan The First Responders Season 1: Kerja Sama Polisi dan Damkar di Tengah Situasi Darurat

Ulasan The First Responders Season 1: Kerja Sama Polisi dan Damkar di Tengah Situasi Darurat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Begini Strategi Damkar Padamkan Api Nipah Mall, Salah Satu Gedung Tinggi di Makassar

Begini Strategi Damkar Padamkan Api Nipah Mall, Salah Satu Gedung Tinggi di Makassar

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Timnas Indonesia Main Dua Stadion Ikonik Akan Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Main Dua Stadion Ikonik Akan Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Transportasi ke Kepulauan Seribu Bakal Dikelola Transjakarta, Pramono Janjikan Tarif Murah

Transportasi ke Kepulauan Seribu Bakal Dikelola Transjakarta, Pramono Janjikan Tarif Murah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Skintific 5X Ceramide Moisture Gel untuk Kulit Apa Saja? Cek Review Jujur Pengguna Ini

Skintific 5X Ceramide Moisture Gel untuk Kulit Apa Saja? Cek Review Jujur Pengguna Ini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:50 WIB

5 Physical Sunscreen Buat Kulit Berjerawat: Non-Comedogenic dan Bebas Gerah

5 Physical Sunscreen Buat Kulit Berjerawat: Non-Comedogenic dan Bebas Gerah

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:50 WIB

×