Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online, Masih Bisakah Klaim Asuransi?

Sabtu, 25 April 2020 | 15:05 WIB
Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online, Masih Bisakah Klaim Asuransi?
Ilustrasi tentang asuransi [Shutterstock].

Suara.com - Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini banyak pemilik kendaraan pribadi dalam kategori mobil ataupun motor yang mendaftarkan kendaraannya sebagai transportasi online. Menarik diketahui adalah status klaim asuransi.

Apakah dengan keikutsertaan pemilik sebagai driver taksi online atau taksol maka klaim asuransi masih akan berlaku?

Menanggapi hal ini, Senior Vice President Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, kendaraan pribadi yang dipakai untuk mendapatkan pemasukan tambahan melanggar perjanjian dengan pihak asuransi.

"Sering kejadian, pertama penggunaan privat tetapi ternyata dia buat online. Artinya 'kan ini digunakan secara komersial, kalau seperti ini tidak sama dengan perjanjian di awal," ujar Iwan, sapaan akrab Laurentius Iwan Pranoto, dalam saat video conference bersama Fprum Wartawan Otomotif atau Forwot baru-baru ini.

Ditambahkannya, jika ditemukan bukti seperti itu, maka perusahaan asuransi akan langsung menolak klaim yang diajukan oleh pemilik. Sebab, konsumen dianggap melanggar perjanjian yang sudah dilakukan saat pertama kali mengajukan asuransi.

Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, jika dari awal mengajukan asuransi sebagai kendaraan komersial, pihaknya juga memiliki layanan ini. Hanya, akan dikenakan tambahan biaya premi.

"Sebenarnya tinggal lapor ke asuransinya. Semisal mobil Avanza, tadinya pribadi, mau buat cari tambahan entah dijadikan rental atau untuk antar-jemput sekolah, atau online dan lain sebagainya. Tinggal lapor, memang akan ada tambahan premi karena risikonya berbeda," terang Laurentius Iwan Pranoto.

Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa pihaknya tetap melayani laporan klaim asuransi dari customer selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Namun demikian, pengerjaan baru akan dilakukan setelah masa PSBB selesai.

Baca Juga: Viral Pemotor Diciduk karena Nekat Keluyuran, Hukumannya Bikin Trauma

"Kalau mereka (customer) yang klaim saat masa PSSB tetap kami terima. Jadi dilaporkan saja. Nanti pengerjaannya akan dilakukan setelah masa PSBB selesai, plus libur Lebaran karena bengkel juga saat ini tidak buka," tutup Laurentius Iwan Pranoto.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI