Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online, Masih Bisakah Klaim Asuransi?

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 25 April 2020 | 15:05 WIB
Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online, Masih Bisakah Klaim Asuransi?
Ilustrasi tentang asuransi [Shutterstock].

Suara.com - Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini banyak pemilik kendaraan pribadi dalam kategori mobil ataupun motor yang mendaftarkan kendaraannya sebagai transportasi online. Menarik diketahui adalah status klaim asuransi.

Apakah dengan keikutsertaan pemilik sebagai driver taksi online atau taksol maka klaim asuransi masih akan berlaku?

Menanggapi hal ini, Senior Vice President Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, kendaraan pribadi yang dipakai untuk mendapatkan pemasukan tambahan melanggar perjanjian dengan pihak asuransi.

"Sering kejadian, pertama penggunaan privat tetapi ternyata dia buat online. Artinya 'kan ini digunakan secara komersial, kalau seperti ini tidak sama dengan perjanjian di awal," ujar Iwan, sapaan akrab Laurentius Iwan Pranoto, dalam saat video conference bersama Fprum Wartawan Otomotif atau Forwot baru-baru ini.

Ditambahkannya, jika ditemukan bukti seperti itu, maka perusahaan asuransi akan langsung menolak klaim yang diajukan oleh pemilik. Sebab, konsumen dianggap melanggar perjanjian yang sudah dilakukan saat pertama kali mengajukan asuransi.

Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, jika dari awal mengajukan asuransi sebagai kendaraan komersial, pihaknya juga memiliki layanan ini. Hanya, akan dikenakan tambahan biaya premi.

"Sebenarnya tinggal lapor ke asuransinya. Semisal mobil Avanza, tadinya pribadi, mau buat cari tambahan entah dijadikan rental atau untuk antar-jemput sekolah, atau online dan lain sebagainya. Tinggal lapor, memang akan ada tambahan premi karena risikonya berbeda," terang Laurentius Iwan Pranoto.

Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa pihaknya tetap melayani laporan klaim asuransi dari customer selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Namun demikian, pengerjaan baru akan dilakukan setelah masa PSBB selesai.

baca juga

"Kalau mereka (customer) yang klaim saat masa PSSB tetap kami terima. Jadi dilaporkan saja. Nanti pengerjaannya akan dilakukan setelah masa PSBB selesai, plus libur Lebaran karena bengkel juga saat ini tidak buka," tutup Laurentius Iwan Pranoto.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil di tengah PSBB?

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil di tengah PSBB?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2020 | 01:10 WIB

Driver dan Biker, Yuk Jaga Kesehatan saat Pandemi Covid-19

Driver dan Biker, Yuk Jaga Kesehatan saat Pandemi Covid-19

Otomotif | Rabu, 15 April 2020 | 09:00 WIB

Dukung WFH, Ini Layanan Jasa Produk Otomotif di Rumah

Dukung WFH, Ini Layanan Jasa Produk Otomotif di Rumah

Otomotif | Rabu, 01 April 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×