Ramai Isu Knalpot Bising, Razia Motor Ini Bikin Iri, Kok Bisa?

Selasa, 05 Januari 2021 | 12:20 WIB
Ramai Isu Knalpot Bising, Razia Motor Ini Bikin Iri, Kok Bisa?
Razia knalpot motor. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masalahnya di Indonesia aturannya karet. Kalaupun lolos di dB nya, kena di ngga standartnya," tulis pujisyukranlubis.

"Nah gini yang bener nggak main ancurin knalpot," kata glenn_alexsandor.

Jika ditelisik di Indonesia, alat serupa rupanya bisa ditemui dengan harga terjangkau, lho.

Razia knalpot motor. (Instagram)
Razia knalpot motor. (Instagram)

Dari beberapa toko daring yang ternama di Indonesia, alat ini disebut punya harga sekitar Rp 200-800 ribuan.

Hal ini tentu bisa menjadi alat yang cukup membantu, yang mana di Indonesia disebutkan bahwa kebisingan motor harus sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Untuk motor 80cc–175cc maksimal bising 83 dB dan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI