Suara.com - Tekanan angin pada ban punya banyak pengaruh, termasuk pada konsumsi bahan bakar dan juga kenyamanan saat berkendara.
Walau demikian, rupanya hal ini kerap diabaikan oleh para pengguna kendaraan, khususnya pemobil.
Menurut survei yang dirilis oleh Michelin Indonesia, 64% dari pengendara mobil yang mengikuti survei mengakui mengecek tekanan angin pada ban setidaknya setiap satu bulan sekali.
Sedangkan 15% pengendara lainnya melakukan pengecekan angin setelah lebih dari jangka satu bulan.
Selebihnya, sebanyak 21% pengendara yang disurvei menyatakan hanya mengecek tekanan angin sesekali apabila ban mulai kempes, terasa tidak nyaman, atau saat akan melakukan perjalanan jauh.
Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette menyampaikan memeriksa tekanan angin wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan selama berkendara.
"Jangka waktu ideal untuk memeriksa tekanan angin pada ban adalah dua minggu sekali. Atau selambat-lambatnya satu bulan sekali, tetapi jangan sampa lebih dari satu bulan tidak mengecek tekanan angin pada ban," kata Steven melalui siaran pers.

Kurang mengisi angin atau mengisi secara berlebihan, dapat mengakibatkan ban aus lebih cepat, mengurangi daya cengkeram, dan menjadikan lebih boros bahan bakar.
Survei ini diselenggarakan sebagai bagian dari kampanye Michelin Safe Mobility 2020 pada Desember lalu.
Baca Juga: Mestinya Jinakkan Api, Mobil Damkar Kota Tanjungpinang Justru Ikut Berkobar
Survei dilakukan seiring dengan kegiatan layanan cek ban gratis di toko/bengkel rekanan pabrikan ban tersebut.