Pemerintah Buka Peluang Beri Relaksasi PPnBM untuk Mobil di Atas 1.500cc

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 16 Maret 2021 | 13:22 WIB
Pemerintah Buka Peluang Beri Relaksasi PPnBM untuk Mobil di Atas 1.500cc
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Sebagai ilustrasi mobil yang mendapatkan relaksasi pajak PPnBM [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Presiden Joko Widodo pada Senin (15/3/2021) memberikan arahan kepada Menteri Perindustrian untuk mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.

Arahan ini disampaikan Presiden ketika menerima Menperin dalam kaitan laporan kunjungan kerja ke Jepang (10-11/3/2021).

"Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya," jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menperin menjelaskan, hal ini diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500cc dan memiliki local purchase tinggi (di atas 50-60 persen) yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," katanya.

Suzuki Jimny meluncur di ajang GIIAS 2019. (Suara.com/Manuel Jeghesta)
Suasana GIIAS 2019. (Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan)

Sebelumnya, Presiden menyampaikan keinginan agar Kendaraan Bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini. Asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

"Selain itu, Pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 140,8 persen (per 12 Maret 2021) setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor," tukas Menperin.

Pemerintah meminta agar produsen meningkatkan utilisasi, agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang jauh meningkat ini.

Kebijakan relaksasi PPnBM yang mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen berasal dari hasil produksi dalam negeri, dan dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.

baca juga

Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak:

  • 100 persen pada Maret - Mei
  • 50 persen pada Juni - Agustus
  • 25 persen pada Oktober -Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

The Cat Who Saved Books: Sindiran Menohok untuk Tren Literasi Masa Kini

The Cat Who Saved Books: Sindiran Menohok untuk Tren Literasi Masa Kini

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:14 WIB

Skincare Hada Labo Ada Apa Aja? Ini 4 Rangkaiannya yang Aman untuk Kulit Sensitif

Skincare Hada Labo Ada Apa Aja? Ini 4 Rangkaiannya yang Aman untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:42 WIB

4 Merek Skincare Asal Jepang di Indonesia yang Terbaik dan Halal

4 Merek Skincare Asal Jepang di Indonesia yang Terbaik dan Halal

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:01 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

3 Foundation Brand Jepang dengan Hasil Glowing, Lengkap Review Pengguna

3 Foundation Brand Jepang dengan Hasil Glowing, Lengkap Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:02 WIB

Ulasan Novel "Lotus Taxi", Perjalanan Malam yang Membuka Rahasia Hidup

Ulasan Novel "Lotus Taxi", Perjalanan Malam yang Membuka Rahasia Hidup

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:31 WIB

Sana TWICE Resmi Debut Akting, Jadi Pemeran Utama Film Korea-Jepang Nyangi

Sana TWICE Resmi Debut Akting, Jadi Pemeran Utama Film Korea-Jepang Nyangi

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:50 WIB

Nasi Goreng di Restoran Jepang? Mencicipi Chicken Tokio Goulash Zenbu

Nasi Goreng di Restoran Jepang? Mencicipi Chicken Tokio Goulash Zenbu

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:00 WIB

AI Mengubah Cara Kerja Generasi Muda: Peluang atau Malah Ancaman?

AI Mengubah Cara Kerja Generasi Muda: Peluang atau Malah Ancaman?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×