Pemerintah Buka Peluang Beri Relaksasi PPnBM untuk Mobil di Atas 1.500cc

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Selasa, 16 Maret 2021 | 13:22 WIB
Pemerintah Buka Peluang Beri Relaksasi PPnBM untuk Mobil di Atas 1.500cc
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Sebagai ilustrasi mobil yang mendapatkan relaksasi pajak PPnBM [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Presiden Joko Widodo pada Senin (15/3/2021) memberikan arahan kepada Menteri Perindustrian untuk mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.

Arahan ini disampaikan Presiden ketika menerima Menperin dalam kaitan laporan kunjungan kerja ke Jepang (10-11/3/2021).

"Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya," jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menperin menjelaskan, hal ini diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500cc dan memiliki local purchase tinggi (di atas 50-60 persen) yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," katanya.

Suzuki Jimny meluncur di ajang GIIAS 2019. (Suara.com/Manuel Jeghesta)
Suasana GIIAS 2019. (Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan)

Sebelumnya, Presiden menyampaikan keinginan agar Kendaraan Bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini. Asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

"Selain itu, Pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 140,8 persen (per 12 Maret 2021) setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor," tukas Menperin.

Pemerintah meminta agar produsen meningkatkan utilisasi, agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang jauh meningkat ini.

Kebijakan relaksasi PPnBM yang mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen berasal dari hasil produksi dalam negeri, dan dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.

Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak:

  • 100 persen pada Maret - Mei
  • 50 persen pada Juni - Agustus
  • 25 persen pada Oktober -Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Timnas Jepang: Samurai Biru Siap Bikin Geger di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Jepang: Samurai Biru Siap Bikin Geger di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:04 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB

METI: Energi Hijau Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Tapi Buka Peluang Ekonomi Baru

METI: Energi Hijau Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Tapi Buka Peluang Ekonomi Baru

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:23 WIB

Hidetoshi Nakata: Kisah Ikonik Captain Tsubasa Dunia Nyata Jelang Piala Dunia 2026

Hidetoshi Nakata: Kisah Ikonik Captain Tsubasa Dunia Nyata Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:05 WIB

GTO Kembali! Takashi Sorimachi Jadi Eikichi Onizuka Lagi Setelah 28 Tahun

GTO Kembali! Takashi Sorimachi Jadi Eikichi Onizuka Lagi Setelah 28 Tahun

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:40 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Zion Suzuki Ingin Kembali ke Timnas Jepang Tapi...

Jelang Piala Dunia 2026, Zion Suzuki Ingin Kembali ke Timnas Jepang Tapi...

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026

Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:03 WIB

Sinopsis Sheep in the Box, Film Fiksi Ilmiah Jepang Dibintangi Haruka Ayase

Sinopsis Sheep in the Box, Film Fiksi Ilmiah Jepang Dibintangi Haruka Ayase

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:30 WIB

Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh

Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:45 WIB

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:14 WIB

Terkini

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:42 WIB

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB