Suara.com - Meski masuk dalam daftar produk penerima diskon PPnBM, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) tidak menjamin bila konsumen bisa memanfaatkan diskon PPnBM nol persen untuk periode Maret - Mei 2021.
Menurut Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT ADM, Amelia Tjandra, konsumen bisa diskon 100 persen atau tidak tergantung saat menerima unit.
"Daihatsu akan mengimplementasikan harga berdasarkan demand, jadi kalau fakturnya keluar Mei maka berhak 100 persen. Akan tetapi bila faktur keluar Juni (pembayaran Juni), dapatnya 50 persen karena ini comply ke pemerintah, jadi tergantung dari terbitnya faktur," jelas Amelia Tjandra, saat peluncuran Daihatsu Rocky, baru-baru ini.
![Tampilan Interior Daihatsu Rocky dengan nuansa modern dan meter cluster full digital [PT ADM].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/30/42129-daihatsu-rocky-5.jpg)
Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso menambahkan, diskon PPnBM yang diterima berdasarkan terbitnya faktur. Jadi bukan berdasarkan waktu pemesanan.
"Kalau terimanya faktur dan pembayaran Juni, meski pesan Mei, jadi konsumen akan dapatkan diskon 50 persen," tegas Hendrayadi.
Berikut skenario pajak mobil nol persen:
- PPnBM sebesar nol persen pada Maret - Mei 2021
- PPnBM 50 persen pada Juni - Agustus 2021
- PPnBM sebesar 25 persen di akhir tahun September - November 2021.
PPnBM nol persen diharapkan mampu memulihkan dan meningkatkan daya beli mobil baru sehingga produksi dapat mencapai 81.752 unit senilai RP 1,4 triliun. Pemulihan dan produksi dalam industri otomotif ini akan berdampak luas bagi sektor industri lainnya.