Suara.com - Demi popularitas menuju pilkada, Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang dikenal dengan Mbak Ita meminta PNS di lingkungan Bapenda Kota Semarang memasukkan biaya artis Denny Caknan dalam kegiatan bertajuk “Gebyar Semarang Kita Hebat 2023” dan menutupi kekurangan dana hadiah Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, pada sidang kasus dugaan korupsi Eks Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025) mengatakan bahwa iuran para PNS Bapenda yang awalnya direncanakan untuk piknik, makan bersama, serta sedekah para pegawai; diminta Alwin Basri untuk membiayai Denny Caknan sebesar 161,2 juta.
Menurut Iin, sapaan akrab Indriyasari, acara “Gebyar Semarang Kita Hebat 2023” yang mengundang Denny Caknan ditujukan untuk kepentingan politik pencalonan Mbak Ita.
Selengkapnya dalam video ini.
VO/Video Editor: Amalia/Mutiara