Transportasi Darat Masa PPKM Level 4, Kemenhub Akan Periksa Dokumen Syarat Perjalanan

Rabu, 28 Juli 2021 | 08:50 WIB
Transportasi Darat Masa PPKM Level 4, Kemenhub Akan Periksa Dokumen Syarat Perjalanan
Kartu vaksinasi penumpang transportasi umum jarak jauh. Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A].

Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan melakukan pengecekan dokumen syarat perjalanan bertransportasi, terutama pada transportasi darat, secara acak atau random. Yang akan berlangsung di terminal bus, rest area, maupun pelabuhan penyeberangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi meminta agar masyarakat mempersiapkan perjalanannya. Sehingga saat bepergian telah mempunyai dokumen persyaratan lengkap sesuai yang tertuang dalam SE 56 Tahun 2021.

"Bagi masyarakat di wilayah aglomerasi, sewaktu-waktu akan kami lakukan pemeriksaan acak. Jadi mohon disiapkan dokumen persyaratannya maupun hasil tes atau vaksinasinya," demikian kata Dirjen Hubdar Kemenhub Budi Setiadi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Penampakan bus AKAP di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Bus AKAP di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.  Sebagai ilustrasi  [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Terlebih bagi yang wajib membawa dokumen, misalnya pengguna bus AKAP atau kapal penyeberangan, maka syarat untuk melanjutkan perjalanan harus punya kartu vaksinasi maupun hasil tes," lanjutnya.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan dokumen secara acak ini, Kemnhub akan dibantu tim dari Polri, TNI, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dinas Perhubungan. Tim akan melakukan sejumlah pemeriksaan secara berkala di terminal, rest area, maupun pelabuhan penyeberangan.

Adapun yang perlu dibawa bagi calon pengguna transportasi moda darah dan laut ini adalah dokumen STRP, kartu vaksin, maupun hasil tes berupa dokumen asli.

Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen yang digunakan sebagai dokumen persyaratan perjalanan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

"Diharapkan dengan mempersiapkan berkas yang lengkap, maka masyarakat dapat membantu kami dalam melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi penumpukan antrean saat pemeriksaan nanti," tutup Dirjen Hubdar Kemenhub.

Baca Juga: Pameran Daring Lexus Immersive World, Peminat Bisa Memesan Layanan Test Drive

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI