PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Transportasi Pribadi Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Tes Antigen

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 17 Agustus 2021 | 08:49 WIB
PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Transportasi Pribadi Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Tes Antigen
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan hasil rapid tes antigen Covid-19 (2/4/2021). Sebagai ilustrasi [ANTARA].

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 34/2021 tentang instruksi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang PPKM Level 4,3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari kantor berita Antara, Mendagri menuliskan, "Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19."

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2.

Instruksi kedua, adalah penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang telah disesuaikan dengan mengeluarkan perhitungan kematian.

Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

 Penyesuaian juga dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

Jika mayoritas kota/kabupaten dalam 1 wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4, maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut yang bukan di level 4 (empat) maka akan dimasukkan dalam level 4.

Instruksi ketiga, PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 dilakukan dengan menerapkan kegiatan, yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan daring/online.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen WFH.

Pelaksanan kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Serta, aturan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

baca juga

Demikian seterusnya dan instruksi untuk pelaksanaan transportasi PPKM Level 4 diperpanjang adalah sebagai berikut:

  • Transportasi umum, yakni kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  • Berikutnya, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.
  • Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
  • Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.
  • Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 17 Agustus 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat

Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Video | Rabu, 30 September 2026 | 17:00 WIB

Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas

Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas

News | Senin, 28 September 2026 | 11:56 WIB

Jokowi Belum Beri Dampak Signifikan, PSI Dinilai Masih Jadi Partai Gurem

Jokowi Belum Beri Dampak Signifikan, PSI Dinilai Masih Jadi Partai Gurem

News | Senin, 28 September 2026 | 11:23 WIB

Jokowi: PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan

Jokowi: PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 17:35 WIB

Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura, Jokowi: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi?

Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura, Jokowi: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi?

Video | Kamis, 24 September 2026 | 18:30 WIB

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:05 WIB

Jadi Pusat Belajar Robotik! RSCM Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Jadi Pusat Belajar Robotik! RSCM Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Health | Sabtu, 12 September 2026 | 13:58 WIB

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:54 WIB

Terkini

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua

Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua

Bali | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:13 WIB

IHSG Menghijau pada Pembukaan Senin, Pantau ENRG

IHSG Menghijau pada Pembukaan Senin, Pantau ENRG

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Drone Houthi Targetkan Fasilitas Saudi Aramco

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Drone Houthi Targetkan Fasilitas Saudi Aramco

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:02 WIB

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Susul BTS, Stray Kids Tak Kirim Karya Musik ke dalam Nominasi Grammy 2027

Susul BTS, Stray Kids Tak Kirim Karya Musik ke dalam Nominasi Grammy 2027

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Jabat Kabaharkam Polri, Eks Kapolda Riau Resmi Sandang Jenderal Bintang Tiga

Jabat Kabaharkam Polri, Eks Kapolda Riau Resmi Sandang Jenderal Bintang Tiga

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Momen SBY-Jokowi Duduk Sebelahan Saksikan Prabowo Tiba Pakai Helikopter Jelang Upacara HUT TNI

Momen SBY-Jokowi Duduk Sebelahan Saksikan Prabowo Tiba Pakai Helikopter Jelang Upacara HUT TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Jorge Jesus Buka Pintu Cristiano Ronaldo Kembali ke Timnas Portugal

Jorge Jesus Buka Pintu Cristiano Ronaldo Kembali ke Timnas Portugal

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:56 WIB

Andi Sudirman Lantik Andi Winarno Eka Putra Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel

Andi Sudirman Lantik Andi Winarno Eka Putra Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:50 WIB

×