-
15 Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Sekolah, Ruang Publik, hingga Warung Makan
Seluruh wilayah Indonesia kini menerapkan PPKM level 1.
Selengkapnya -
Kasus Covid-19 RI Meningkat Gegara Varian Omicron, PPKM di Jabodetabek Naik Lagi Level 2
"Pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa-Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM Level 2."
Selengkapnya -
Ini Sederet Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi, Dijuluki Menteri Segala Urusan
Daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi beberapa di antaranya adalah pernah menjadi menteri sementara dan ada tiga jabatan menteri yang pernah dipegangnya
Selengkapnya -
Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Berlaku Meski Jokowi Izinkan Buka Masker
PPKM adalah salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan."
Selengkapnya -
Sabar! PPKM Masih Diberlakukan oleh Pemerintah, Apa Saja Aturannya?
Kendati sudah memasuki tahun kedua pandemi, pemerintah masih berlakukan PPKM. Apakah ada perbedaan pada PPKM kali ini?
Selengkapnya -
Pasca Lebaran, Kebijakan PPKM di Seluruh Daerah Diperpanjang
Pasca lebaran, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang
Selengkapnya -
PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Diperpanjang Usai Lebaran, Aturan Apa Saja yang Berubah?
Pasca libur Lebaran 2022 terjadi penambahan kasus aktif COVID-19, namun masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.
Selengkapnya -
Pemerintah Perpanjang PPKM Pasca Lebaran Meski Tak Ada Lonjakan Kasus
Dia mengatakan pasca libur Lebaran 2022 terjadi penambahan kasus aktif Covid-19, namun masih dalam kondisi pelandaian.
Selengkapnya -
Pengumuman dari Luhut! PPKM Jawa-Bali Ditegaskan Masih Berlaku
Pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik," tegas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Selengkapnya -
Luhut: PPKM Tetap Diperpanjang Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan
Berdasarkan level asesmen hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4.
Selengkapnya -
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei 2022, Pamekasan Dan Serang Masih Level 3
Safrizal, menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini
Selengkapnya -
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 18 April 2022, 9 Daerah Masih Level 3
Jumlah daerah PPKM Level 1 naik dari sebelumnya 6 daerah menjadi 20 daerah. Daerah PPKM Level 2 juga naik dari 83 menjadi 99 daerah
Selengkapnya -
Luhut: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Tidak Ada Lagi Daerah Level 4
Sebanyak 93 persen kabupaten/kota di Jawa dan Bali sudah berada di level 1 dan 2.
Selengkapnya -
PPKM Kembali Diperpanjang, Warganet Kritik Pedas: Kemarin MotoGP Apa Kabar?
"Ya Allah, kenapa tiap mau lebaran harus PPKM, ini pemerintah apa gak pengen pulkam apa ya," tulis warganet,
Selengkapnya -
Tak Ada Lagi Daerah PPKM Level 4, Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Di Jawa-Bali Perbanyak Vaksinasi Covid-19
Safrizal menjelaskan kondisi pandemi membaik secara signifikan, sehingga tidak ada lagi daerah yang masuk kategori PPKM Level 4
Selengkapnya -
Resmi! PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan Hingga Puasa, Restoran Malam Bisa Tutup Pukul 24.00
Jumlah daerah PPKM Jawa-Bali pada Level 3 mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah
Selengkapnya -
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan hingga 4 April 2022
Aturan lengkap PPKM terbaru dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan dirilis besok.
Selengkapnya -
Update 15 Maret 2022, Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali Turun Drastis
Kemudian wilayah dengan level 2 jadi bertambah yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah
Selengkapnya -
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang: DI Yogyakarta, Magelang dan Madiun Masih Level 4
Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan.
Selengkapnya -
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kondisi Membaik Banyak Daerah Turun Level 2
Luhut menjabarkan tren kasus positif dan pasien Covid-19 yang harus dirawat inap terus menurun setiap harinya.
Selengkapnya