Demi Berhentikan Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Nekat Duduk di Kap Mesin Mobil

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Senin, 04 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Demi Berhentikan Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Nekat Duduk di Kap Mesin Mobil
Polisi nekat duduk di atas kap mesin mobil gara-gara pelanggar yang tak mau berhenti (Cartoq)

Suara.com - Ketika melakukan pelanggaran lalu lintas, pastinya pengguna jalan baik pemobil ataupun pemotor akan ditindak oleh polisi yang tengah bertugas.

Biasanya polisi akan memberhentikan pelanggar lalu lintas dan kemudian menjelaskan kesalahan yang diperbuat pelanggar lalu lintas.

Namun tak sedikit pelanggar yang justru menghindari arahan polisi yang akan memberhentikannya tersebut.

Mereka justru memiliki cara agar terhindar dari polisi yang hendak menilangnya. Namun ternyata polisi juga memiliki cara tersendiri agar pelanggar bisa memberhentikan kendaraannya.

Seperti dilansir dari Cartoq, seorang polisi India nekat duduk di kap mesin mobil pelanggar.

Insiden ini terjadi di sekitar Stasiun Metro Azad Nagar di Andheri, India. Awalnya polisi bernama Vijaysingh Gurav berniat menghentikan pemobil yang melewati jalur yang salah.

Polisi nekat duduk di atas kap mesin mobil gara-gara pelanggar yang tak mau berhenti (Cartoq)
Polisi nekat duduk di atas kap mesin mobil gara-gara pelanggar yang tak mau berhenti (Cartoq)

Polisi berusia 48 tahun itu kemudian melambai ke arah pemobil dan memintanya untuk berhenti serta menepi ke pinggir jalan. Sayangnya permintaan itu tak dihiraukan, pemobil Hyundai Creta malah mencoba kabur.

Karena itulah Gurav melompat dan duduk di kap mesin mobil saat pemobil mau tancap gas kabur. Namun dari video yang diunggah, terlihat bahwa pemobil itu tetap kabur meski di kap mesin mobilnya ada polisi.

Nekatnya lagi mobil sempat dikendarai dengan cukup kencang. Sementara itu, polisi Gurav diseret di atas kap mesin mobil sejauh 1 km.

Untungnya tidak ada cedera yang dialami polisi tersebut. Polisi yang terseret pelanggar lalu lintas langsung membuat laporan untuk membawanya ke ranah hukum.

Pelanggar tersebut didakwa atas tuduhan penyerangan terhadap petugas hingga mengemudi secara ugal-ugalan.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Best 5 Oto: All-New Honda BR-V Meluncur, Hengky Kurniawan Jatuh dari Motor

Best 5 Oto: All-New Honda BR-V Meluncur, Hengky Kurniawan Jatuh dari Motor

Otomotif | Rabu, 22 September 2021 | 08:34 WIB

Truk HGV Jadi Alat Bantu Polisi Inggris Menangkap Pelanggar Lalu Lintas Jalur Luar Kota

Truk HGV Jadi Alat Bantu Polisi Inggris Menangkap Pelanggar Lalu Lintas Jalur Luar Kota

Otomotif | Selasa, 21 September 2021 | 07:00 WIB

Viral! Kesal Karena Ditilang, Wanita Sebar Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial

Viral! Kesal Karena Ditilang, Wanita Sebar Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial

Kaltim | Minggu, 08 Agustus 2021 | 08:25 WIB

Terkini

Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?

Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 13:20 WIB

BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam

Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:54 WIB

Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026

Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

5 Fakta Bahlil Borong Minyak Rusia untuk Indonesia, Sinyal Harga BBM Turun?

5 Fakta Bahlil Borong Minyak Rusia untuk Indonesia, Sinyal Harga BBM Turun?

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:28 WIB

Inilah 10 Merek Mobil Terlaris Januari hingga Maret 2026, Honda Dapat Rapor Merah

Inilah 10 Merek Mobil Terlaris Januari hingga Maret 2026, Honda Dapat Rapor Merah

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 11:32 WIB

Motor Matic Honda Terbaru Apa Saja? Ini 8 Tipe Paling Dicari

Motor Matic Honda Terbaru Apa Saja? Ini 8 Tipe Paling Dicari

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 10:46 WIB

4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak

4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 10:34 WIB

Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan

Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 09:45 WIB

Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026

Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 21:10 WIB