Cegah Kecelakaan Mematikan, Ini 5 Aturan Penting Mengemudi di Jalan Tol

Liberty Jemadu

Sabtu, 06 November 2021 | 01:17 WIB
Cegah Kecelakaan Mematikan, Ini 5 Aturan Penting Mengemudi di Jalan Tol
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek layang (elevated), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/1/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Suara.com - Kecelakaan nahas yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah pekan ini di jalan tol Jombang, Jawa Timur mengingatkan kembali publik soal pentingnya aturan mengemudi di jalan tol.

"Berkendara aman bukan hanya sekedar memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, tetapi terdapat hal fundamental yang harus diperhatikan saat berkendara agar tidak menimbulkan risiko, baik bagi diri sendiri maupun pengemudi lainnya, yaitu memahami dan mentaati aturan lalu lintas," ungkap Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto dalam keterangan resminya, Jumat (5/11/2021).

Ia mengatakan ada lima hal yang patut diperhatikan bagi masyarakat untuk lebih mawas diri ketika mereka mengambil keputusan untuk melintasi jalan bebas hambatan berbayar ini.

  1. Pahami jalur yang dipilih
    Para pengendara seharusnya sudah mengetahui aturan dasar di jalan sesuai dengan kecepatan kendaraan yang mereka bawa. Seperti diketahui, lajur sebelah kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat atau diperuntukkan untuk menyusul.

    Sedangkan lajur pada bagian kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki kecepatan yang lebih lambat atau tergolong kendaraan besar seperti bus dan truk.

    Selain itu, terdapat bahu jalan di luar tiga lajur utama, fungsinya digunakan hanya untuk kendaraan yang berada dalam keadaan darurat, misal mobil ambulans.

  2. Perhatikan batas kecepatan
    Para pengendara juga tidak bisa seenaknya mengendarai kendaraan mereka di jalan tol, meski terlihat lengang dan tidak begitu padat, mereka diwajibkan untuk mematuhi batas kecepatan yang sudah ditentukan.

    Batas kecepatan juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4, batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang di sisi jalan tol.

  3. Perhatikan jarak dengan kendaraan sekitar
    Ketika berkendara di jalan tol, para pengendara wajib mengatur jarak dengan para pengendara lainnya. Karena, di dalam tol bukan sudah lagi menghitung jarak, melainkan jarak itu sudah ditentukan oleh waktu sepersekian detik.

    Banyak kecelakaan beruntun juga karena mereka tidak begitu paham dengan atur pentingnya menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depannya.

    Cara termudah untuk menghitung jarak aman adalah dengan teknik berhitung tiga detik dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan Anda.

    "Perhitungan tiga detik ini merupakan hasil perhitungan dari waktu reaksi manusia saat melihat suatu kondisi sampai dengan mengambil tindakan memerlukan waktu kurang lebih dua detik dan juga waktu reaksi mekanikal yang membutuhkan kurang lebih satu detik," kaat dia.

  4. Pastikan mobil dalam keadaan prima
    Selain aturan-aturan yang diterapkan di jalan tol, nyatanya terdapat faktor lain yang harus diperhatikan, yaitu memastikan performa mobil dalam keadaan baik dan normal.

    Pastikan bahan bakar mobil sudah terisi dalam batas aman, pengecekan rem, lampu sein, klakson, hingga tekanan ban serta wiper yang membantu pengendara di saat musim hujan seperti sekarang ini.

  5. Kondisi pengemudi juga prima
    Hal penting lainnya saat berkendara adalah kondisi pengemudi harus ada dalam kondisi yang prima, tidak mengantuk, tidak dalam pengaruh alkohol, dan harus fokus. Selain itu, gunakan sabuk pengaman agar pengemudi dapat tetap aman di saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol

Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:15 WIB

Transformasi Jasa Marga Kian Agresif, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan dan Pengalaman Pelanggan

Transformasi Jasa Marga Kian Agresif, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan dan Pengalaman Pelanggan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 04:20 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:38 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×