Mempermudah Masyarakat Dapatkan SKHPN, BNNP Gorontalo Menggunakan Layanan Mobil

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 09 November 2021 | 08:16 WIB
Mempermudah Masyarakat Dapatkan SKHPN, BNNP Gorontalo Menggunakan Layanan Mobil
Pelayanan keliling Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) membuka pelayanan di Center Point, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, secara mobile pada Senin (8/11/2021) [ANTARA/Adiwinata Solihin].

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo membuka layanan keliling untuk memudahkan masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN). Atau disebut sebagai mobil pelayanan keliling SKHPN.

Dikutip dari kantor berita Antara, Maria Jeanne Tanzil, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo pada Senin (8/11/2021) menyebutkan bahwa pihaknya melakukan upaya jemput bola dengan sarana mobile ini.

Yaitu menggunakan mobil pelayanan keliling berupa van yang masuk kategori commercial vehicle. Operasionalnya,  salah satu sisi jendela samping dijadikan loket. Dan untuk memperlancar sirkulasi udara, bagian atap dibuatkan semacam ventilasi.

"Biasanya mereka ke kantor, tetapi jika ke kantor masih harus melalui banyak prosedur administrasi. Kalau sekarang bisa langsung, kita jemput bola sebutannya," ucap Maria Jeanne Tanzil.

Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan salah satu persyaratan administrasi yang digunakan oleh para pelamar pekerjaan seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), anggota TNI/Polri dan mendaftar dalam sebuah institusi.
Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan salah satu persyaratan administrasi yang digunakan oleh para pelamar pekerjaan seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), anggota TNI/Polri dan mendaftar dalam sebuah institusi.

SKHPN biasanya digunakan bagi masyarakat umum untuk berbagai kebutuhan. Misalnya memenuhi persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para pelamar kerja, calon mahasiswa dan mahasiswi yang akan masuk perguruan tinggi, dan lainnya.

"Dengan menggunakan mobil pelayanan, biasanya kami keliling, seperti di Taman Kota Gorontalo, Kejaksaan dan sejumlah instansi dan hari ini di Center Point Bone Bolango," jelas Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo.

Program ini diberi nama Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) mobile.

"Diharapkan dengan program ini maka masyarakat bisa mendapatkan SKHPN dengan lebih mudah," tandasnya.

Untuk membuat surat di SKHPN Mobile sangat mudah. Warga cukup membawa kartu identitas, memberikan sampel urine untuk dites, dan membayar biaya administrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang dari Arah Pasteur, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Tinjau TKP Mapolsek Astanaanyar Bandung

Datang dari Arah Pasteur, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Tinjau TKP Mapolsek Astanaanyar Bandung

Otomotif | Rabu, 07 Desember 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan

Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:54 WIB

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:13 WIB

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:53 WIB

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:10 WIB

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:31 WIB

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:27 WIB

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB