Suzuki Berharap Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM DTP Nol Persen

Sabtu, 13 November 2021 | 15:05 WIB
Suzuki Berharap Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM DTP Nol Persen
PPnBM DTP siap memberikan dukungan kepada calon pemilik kendaraan di acara GIIAS 2021 [Suara.com/CNR ukirsari].

Suara.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) berharap insentif PPnBM 0 persen dari pemerintah bisa berlanjut demi memulihkan industri otomotif. Seperti diketahui, insentif PPnBM akan segera berakhir pada akhir tahun.

Menurut Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS, insentif PPnBM terbukti berhasil menggairahkan industri otomotif di tengah pandemi.

"Kami mengikuti kebijakan pemerintah (kelanjutan insentif PPnBM). Akan tetapi kita sama-sama melihat, dampak PPnBM ini sangat positif," ujar Donny, di sela pameran GIIAS, di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (13/11/2021).

All-New Ertiga Suzuki Sport FF tampil menawan dengan sentuhan sporty [Suzuki].
All-New Ertiga Suzuki Sport FF tampil menawan dengan sentuhan sporty di GIIAS 2021 [Suzuki].

Donny menambahkan, tahun depan ada beberapa yang harus diperhatikan. Pertama aturan carbon tax yang mulai berlaku. Selain itu ada wacana kenaikan pajak penambahan nilai (PPN).

Dengan regulasi baru, nantinya perhitungan PPnBM tidak lagi ditentukan dari bentuk bodi seperti sedan atau bukan, penggerak 4x2 atau 4x4, dan sebagainya.

"Tapi apapun keputusannya akan kita hargai. Namun jika dilanjutkan akan sangat menguntungkan bagi industri otomotif tidak hanya untuk Suzuki," kata Donny.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 yang diundangkan pada 16 Oktober 2019, aturan ini disebut berlaku dua tahun kemudian, atau 16 Oktober 2021.

Kemudian regulasi tersebut mendapat revisi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021 yang diundangkan pada 2 Juli 2021, terkait PPnBM untuk mobil listrik murni, hybrid, PHEV, maupun fuel cell.

Baca Juga: Status PPKM Level 1, Kapasitas Pengunjung GIIAS 2021 Mencapai 75 Persen

Perubahan PPnBM ini jelas akan mengubah harga-harga mobil baru di pasaran. Sebagai contoh sedan yang sebelumnya dikenakan PPnBM 30 persen menjadi 15 persen, harusnya mengalami penurunan harga.

Sementara itu mobil Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah, yang sebelumnya tidak dikenakan PPnBM, sekarang harus menanggung sebanyak 3 persen, akan mengalami kenaikan harga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI