Kementerian ESDM Dorong Konversi Sepeda Motor Biasa ke Versi Listrik

Kamis, 18 November 2021 | 19:51 WIB
Kementerian ESDM Dorong Konversi Sepeda Motor Biasa ke Versi Listrik
Pabrik sepeda motor listrik siap dioperasikan di Semarang, Jawa Tengah oleh PT Volta Indonesia Semesta, anak perusahaan patungan PT NFC Indonesia Tbk, MCAS Group dan SiCepat. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Ajat Sudrajat].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (18/11/2021) menyebutkan bahwa penggunaan kendaraan listrik efektif mengurangi emisi.

Dikutip dari kantor berita Antara, kendaraan terelektrifikasi yang saat ini mulai menjadi tren di Indonesia dan mulai digencarkan oleh platform penyedia transportasi online, dinilai Dadan Kusdiana sebagai langkah positif.

"Meski pakai listrik yang sekarang masih disupport banyak dari fosil, tapi tetap akan menurunkan emisi," katanya.

Di lingkungan Kementerian ESDM sendiri, Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya melakukan konversi motor dan tahun ini sudah ada 100 unit motor listrik.

"Jadi kami lakukan modifikasi untuk motor yang lama, tapi di saat yang sama juga kami mendorong penjualan baru," tandasnya.

Ia memastikan bahwa konversi motor lama menjadi motor listrik adalah legal. Pemilik motor tetap berhak mendapatkan STNK bahkan memperjualbelikannya.

Kekinian, pemerintah tengah berupaya menurunkan emisi CO2 pada 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen jika mendapat bantuan internasional. Adapun emisi nol bersih ditargetkan dapat terwujud pada 2060.

Dadan Kusdiana memberikan apresiasi kepada badan usaha yang menyambut program pemerintah dengan berkomitmen mencapai net zero emission atau emisi nol bersih.

Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas Semakin Mudah di GIIAS 2021

"Proses transisi (menuju emisi nol persen) ini merupakan proses yang sangat baik untuk dilakukan oleh badan usaha," ungkap Dadan Kusdiana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI