Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?

Bimo Aria Fundrika | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Sabtu, 05 Februari 2022 | 19:10 WIB
Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?
Ilustrasi asuransi (shutterstock)

Suara.com - Saat membeli mobil baru dengan mengangsur, umumnya sudah termasuk dengan asuransi, atau paling minimal mendapat fasilitas TLO (Total Loss Only). 

Tentunya tak bakal merepotkan ketika pengurusan klaim karena data sesuai pemilik. Lantas bagaimana kalau jika mengklaim asuransi mobil bekas. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari mobil88 :

Melakukan klaim asuransi untuk mobil bekas sebenarnya hampir tidak ada bedanya dengan mobil baru.

Saat membeli mobil bekas, terutama dengan sistem melanjutkan angsuran. Tentunya asuransi mobil terkait masih atas nama pemilik sebelumnya. 

Dan ketika terjadi sesuatu terhadap mobil, lantas kamu hendak mengklaim, prosesnya bisa jadi agak repot. Atau paling tidak memakan waktu. Karena data tidak sesuai dengan pemilik baru.

Industri mobil bekas. [Caroline]
Industri mobil bekas. [Caroline]

Oleh karena itu, usai membeli mobil bekas dan ingin melanjutkan polis asuransi, sebaiknya sekalian ikut dibalik nama. Tak hanya perihal surat-surat mobilnya semata. Hal ini agar memudahkan di kemudian hari.

Perhatikan Usia Kendaraan Saat Berniat Beli Premi Asuransi

Persyaratan asuransi terhadap mobil bekas juga tidak semudah model baru. Penyedia layanan umumnya bakal membatasi usia kendaraan dalam suatu program. 

Bahkan terkadang jenis mobil pun menjadi bahan pertimbangan, termasuk kondisinya. Polis asuransi all risk semisal, jarang diberikan terhadap mobil yang sudah terlalu tua. Rata-rata dibatasi hingga maksimal 9 tahun. 

Hal ini tentu dapat diwajarkan karena berkaitan dengan ketersediaan spare part dan lain halnya. Maka dari itu, rata-rata yang agak diberikan kelonggaran usia kendaraan adalah fasilitas asuransi TLO. Masih bisa ditemukan provider yang membatasi usia kendaraan hingga 15 tahun. Sebab nilai perhitungan jika terjadi sesuatu pun masih memiliki parameter jelas. Tak seperti asuransi all risk yang memiliki appraisal lebih kompleks.

Cara Klaim Tak Jauh Beda dengan Mobil Baru

Apabila Anda pemegang polis TLO, syaratnya sama saja. Saat mobil hilang atau kecurian, diawali dengan catatan laporan kehilangan dari kantor polisi yang bersangkutan (TKP). Kronologi pun perlu dihadirkan tertulis dalam laporan. Serta jangan lupa dokumen semacam KTP, SIM, STNK serta BPKB dibutuhkan. Sekaligus polis yang dimiliki. Maka dari itulah penting untuk membalikkan nama polis agar tak merepotkan akibat hal sepele.
 
Sementara jika pemegang polis all risk, juga melalui proses awal yang sama. Termasuk keterangan polisi jika mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan. Kronologi pun perlu disertakan. Selain itu, foto kerusakan juga harus ditampilkan dalam pengajuan.
Solusi terbaik bila ingin membeli mobil bekas dengan asuransi all risk, pilihlah mobil yang usianya masih muda. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Punya Waktu Klaim ke Kantor Cabang, Berikut Tips Kemudahan Urus Asuransi Mobil ala Raksa Online

Tak Punya Waktu Klaim ke Kantor Cabang, Berikut Tips Kemudahan Urus Asuransi Mobil ala Raksa Online

Press Release | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:42 WIB

PPnBM DTP untuk Mobil Baru Berlanjut, Menteri Keuangan Telah Tandatangani Perpanjangan Insentif

PPnBM DTP untuk Mobil Baru Berlanjut, Menteri Keuangan Telah Tandatangani Perpanjangan Insentif

Otomotif | Rabu, 02 Februari 2022 | 13:56 WIB

Redam Khawatir, Lindungi Mobil dari Risiko Bencana Alam Pakai Asuransi Kendaraan

Redam Khawatir, Lindungi Mobil dari Risiko Bencana Alam Pakai Asuransi Kendaraan

Otomotif | Kamis, 27 Januari 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia

Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah

Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara

Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:10 WIB

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:50 WIB

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:24 WIB

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:30 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026

Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 06:55 WIB

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:10 WIB