Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?

Bimo Aria Fundrika, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 05 Februari 2022 | 19:10 WIB
Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?
Ilustrasi asuransi (shutterstock)

Suara.com - Saat membeli mobil baru dengan mengangsur, umumnya sudah termasuk dengan asuransi, atau paling minimal mendapat fasilitas TLO (Total Loss Only). 

Tentunya tak bakal merepotkan ketika pengurusan klaim karena data sesuai pemilik. Lantas bagaimana kalau jika mengklaim asuransi mobil bekas. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari mobil88 :

Melakukan klaim asuransi untuk mobil bekas sebenarnya hampir tidak ada bedanya dengan mobil baru.

Saat membeli mobil bekas, terutama dengan sistem melanjutkan angsuran. Tentunya asuransi mobil terkait masih atas nama pemilik sebelumnya. 

Dan ketika terjadi sesuatu terhadap mobil, lantas kamu hendak mengklaim, prosesnya bisa jadi agak repot. Atau paling tidak memakan waktu. Karena data tidak sesuai dengan pemilik baru.

Industri mobil bekas. [Caroline]
Industri mobil bekas. [Caroline]

Oleh karena itu, usai membeli mobil bekas dan ingin melanjutkan polis asuransi, sebaiknya sekalian ikut dibalik nama. Tak hanya perihal surat-surat mobilnya semata. Hal ini agar memudahkan di kemudian hari.

Perhatikan Usia Kendaraan Saat Berniat Beli Premi Asuransi

Persyaratan asuransi terhadap mobil bekas juga tidak semudah model baru. Penyedia layanan umumnya bakal membatasi usia kendaraan dalam suatu program. 

Bahkan terkadang jenis mobil pun menjadi bahan pertimbangan, termasuk kondisinya. Polis asuransi all risk semisal, jarang diberikan terhadap mobil yang sudah terlalu tua. Rata-rata dibatasi hingga maksimal 9 tahun. 

baca juga

Hal ini tentu dapat diwajarkan karena berkaitan dengan ketersediaan spare part dan lain halnya. Maka dari itu, rata-rata yang agak diberikan kelonggaran usia kendaraan adalah fasilitas asuransi TLO. Masih bisa ditemukan provider yang membatasi usia kendaraan hingga 15 tahun. Sebab nilai perhitungan jika terjadi sesuatu pun masih memiliki parameter jelas. Tak seperti asuransi all risk yang memiliki appraisal lebih kompleks.

Cara Klaim Tak Jauh Beda dengan Mobil Baru

Apabila Anda pemegang polis TLO, syaratnya sama saja. Saat mobil hilang atau kecurian, diawali dengan catatan laporan kehilangan dari kantor polisi yang bersangkutan (TKP). Kronologi pun perlu dihadirkan tertulis dalam laporan. Serta jangan lupa dokumen semacam KTP, SIM, STNK serta BPKB dibutuhkan. Sekaligus polis yang dimiliki. Maka dari itulah penting untuk membalikkan nama polis agar tak merepotkan akibat hal sepele.
 
Sementara jika pemegang polis all risk, juga melalui proses awal yang sama. Termasuk keterangan polisi jika mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan. Kronologi pun perlu disertakan. Selain itu, foto kerusakan juga harus ditampilkan dalam pengajuan.
Solusi terbaik bila ingin membeli mobil bekas dengan asuransi all risk, pilihlah mobil yang usianya masih muda. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Punya Waktu Klaim ke Kantor Cabang, Berikut Tips Kemudahan Urus Asuransi Mobil ala Raksa Online

Tak Punya Waktu Klaim ke Kantor Cabang, Berikut Tips Kemudahan Urus Asuransi Mobil ala Raksa Online

Press Release | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:42 WIB

PPnBM DTP untuk Mobil Baru Berlanjut, Menteri Keuangan Telah Tandatangani Perpanjangan Insentif

PPnBM DTP untuk Mobil Baru Berlanjut, Menteri Keuangan Telah Tandatangani Perpanjangan Insentif

Otomotif | Rabu, 02 Februari 2022 | 13:56 WIB

Redam Khawatir, Lindungi Mobil dari Risiko Bencana Alam Pakai Asuransi Kendaraan

Redam Khawatir, Lindungi Mobil dari Risiko Bencana Alam Pakai Asuransi Kendaraan

Otomotif | Kamis, 27 Januari 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

×