Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB: Begini Cara Pembuatannya

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Minggu, 13 Februari 2022 | 16:30 WIB
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB: Begini Cara Pembuatannya
Ilustrasi mengurus BPKB. (Instagram @samsatpurbalingga)

Suara.com - Bagi pemilik kendaraan mobil maupun motor wajib mempunyai BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor). Jika pemilik kendaraan tidak memungkinkan untuk mengambil BKPB secara langsung, maka diperlukan Surat kuasa untuk pengambilan BPKB. Adapun contoh surat kuasa pengambilan BKPB yaitu sebagai berikut.

Pengertian BPKB

Mengutip dari situs resmi Polri, pengertian BPKB yaitu buku yang keluarkan Satuan Lalu Lintas Polri yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan mobil atau motor.

Buku tersebut mempunyai hak kepemilikan terbatas. Selain itu, tidak sembarang orang yang bisa mengambilnya. Jika bukan pemilik asli yang ingin mengambilnya, maka membutuhkan surat kuasa Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Hukum Perdata (KUHPer) pasal 1792.

Umumnya, surat kuasa tersebut dibuat jika pemilik asli kendaraam sedang berhalangan untuk mengambilnya secara langsung sehingga diwakilkan oleh orang lain.

Jadi tujuan surat kuasa pengambilan BPKB ini yaitu pemilik kuasa yang melimpahkan ke orang yang mewakilkan (ditunjuk) untuk mengambil BPKB milik si pemberi kuasa.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Adapun contoh surat kuasa pengambilan BPKB yakni sebagai berikut yang dikutip dari berbagai sumber.

  • Info Pemberi Kuasa

Pertama, isi dalam surat kuasa harus ada informasi tentang si pemberi kuasa. Sebagai informasi, pemberi kuasa ini merupakan pemilik hak dokumen BPKB yang kemudian melimpahkan kuasanya terhadap orang lain yang ditunjuk untuk mengambil BPKB miliknya.

Adapun informasi si pemberi kuasa ini meliputi: nama, NIK, dan alamat pemberi kuasanya atau domisili. 

  • Info Penerima Kuasa

Selain informasi pemberi kuasa, dalam surat kuasa tersebut juga harus ada nformasi penerima kuasa. Pengertian penerima kuasa yakni orang yang dilimpahkan kuasa dari pemilik kuasa untuk mengambil BPKB. Adapun informasi yang perlu dicantumkan yaitu nama, NIK, serta alamat penerima kuasanya. 

  • Info Kendaraan

Setelah mencantumkan informasi tentang pemilik kuasa dan penerima kuasa, penting juga untuk mencantumkan informasi kendaraan di dalam surat kuasa. Adapun informasi yang perlu dicantumkan yakni jenis kendaraan, no. kendaraan, warna kendaraan, serta nomor mesin. Selain itu, ada juga tahun kendaraan, merk kendaraan, nomor rangka, dan nopol (nomor polisi).

Setelah semua informasi yang dibutuhkan terisi lengkap, baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa harus menandatangi surat kuasa pengambilan BPKB tersebut. Jika sudah, surat kuasa bisa diberikan kepada petugas Samsat untuk mengambil BPKB.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fokus Menjadi Salah Satu Pemain Andal Mobil Listrik, Honda Relakan Penutupan Pabrik

Fokus Menjadi Salah Satu Pemain Andal Mobil Listrik, Honda Relakan Penutupan Pabrik

Otomotif | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:08 WIB

Deretan Koleksi Kendaraan Ganjar Pranowo 10 Tahun Terakhir, Kekayaannya Bikin Salah Fokus

Deretan Koleksi Kendaraan Ganjar Pranowo 10 Tahun Terakhir, Kekayaannya Bikin Salah Fokus

Otomotif | Rabu, 09 Februari 2022 | 17:14 WIB

Pembelian Mobil Baru LCGC dan Kapasitas 1.500cc Dapat Insentif PPnBM DTP, Ini Tarifnya

Pembelian Mobil Baru LCGC dan Kapasitas 1.500cc Dapat Insentif PPnBM DTP, Ini Tarifnya

Otomotif | Selasa, 08 Februari 2022 | 19:42 WIB

Terkini

Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X

Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:30 WIB

Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini

Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal

Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:45 WIB

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tips Aman Touring Motor Lintas Pulau Tanpa Kendala, Lakukan Persiapan di Bengkel Resmi

Tips Aman Touring Motor Lintas Pulau Tanpa Kendala, Lakukan Persiapan di Bengkel Resmi

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50 WIB

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini

Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:41 WIB

7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina

7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:25 WIB

Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai

Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:54 WIB

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB