Wajib Lampirkan BPJS untuk Urus SIM dan STNK Berlaku Mulai Kapan? Simak Rinciannya

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 08:30 WIB
Wajib Lampirkan BPJS untuk Urus SIM dan STNK Berlaku Mulai Kapan? Simak Rinciannya
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Suara.com - Apakah Anda  berencana mengurus SIM, STNK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)? Jika iya, tahukah Anda kini untuk mengurus SIM, STNK, hingga SKCK Anda wajib melampirkan kartu anggota  BPJS Kesehatan. Untuk selengkapnya, berikut ini informasi mengenai BPJS untuk mengurus SIM yang perlu diketahui.

Diketahui, wacana ini mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepala Kapolri untuk memasukan  BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM, STNK ataupun SKCK.

Aturan ini sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan aturan ini sudah resmi diteken Jokowi pada 6 Januari 2022 lalu.

Dalam Inpres tersebut tertulis Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisan adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ketika aturan ini mulai diterapkan, maka tak hanya menjadi salah satu syarat saat pengurusan SIM atau STNK saja, keanggotaan BPJS juga menjadi syarat bagi pengajuan perpanjangan SIM.

Bahkan Presiden Jokowi berencana menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat administrasi untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah hingga jual beli tanah.

Perlu Anda ketahui, sebelumnya syarat pengurusan SIM, STNK, dan SKC  meliputi tanda bukti pendaftaran online, fotokopi KTP atau dokumen keimigrasian, sertifikat pelatihan mengemudi, perekaman biometri sidik jari, dan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

Menanggapi instruksi tersebut, Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta kebijakan ini dievaluasi kembali.

"Inpres yang mewajibkan setiap pemohon SIM dan pengurusan STNK serta SKCK di Polri harus peserta aktif BPJS Kesehatan pasti menyulitkan masyarakat. Lagipula aturan tersebut tidak relevan dengan semua kegiatan Registrasi dan identifikasi (regident) ," kata Edison dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).

Kapan aturan baru ini mulai diterapkan?

Menurut Kasibinyan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri Kompol Faisal Andri aturan tersebut baru akan berlaku ketika Perpol baru sudah diundangkan.

Pembuatan Perpol butuh proses yang cukup panjang. Mungkin Anda bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk segera mengurus SIM, STNK ataupun SKCK agara terhindar dari aturan baru ini.

Demikian informasi mengenai BPJS untuk mengurus SIM yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Trailer dan Dikawal Satlantas Polres Lombok Barat, Patung Presiden Joko Widodo Bermotor Tiba di Sirkuit Mandalika

Pakai Trailer dan Dikawal Satlantas Polres Lombok Barat, Patung Presiden Joko Widodo Bermotor Tiba di Sirkuit Mandalika

Otomotif | Kamis, 24 Februari 2022 | 06:34 WIB

Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 SPKLU di Seluruh Nusantara

Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 SPKLU di Seluruh Nusantara

Otomotif | Rabu, 23 Februari 2022 | 22:11 WIB

Cara Membuat BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Cara Membuat BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Jabar | Rabu, 23 Februari 2022 | 18:42 WIB

Terkini

5 Motor Listrik Tangguh Kuat Jarak Jauh, Siap Antar Ngantor hingga Luar Kota

5 Motor Listrik Tangguh Kuat Jarak Jauh, Siap Antar Ngantor hingga Luar Kota

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:50 WIB

Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK

Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:08 WIB

Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya

Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:47 WIB

MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja

MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:57 WIB

5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid

5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:00 WIB

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:24 WIB

Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian

Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:06 WIB

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 20:05 WIB

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:50 WIB

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:00 WIB