Aleix Espargaro Dibuat Melongo dengan Kelakuan Penunggang Honda Scoopy, Bonceng Emak-Emak Bawa Bayi dan Tak Gunakan Helm

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 17 Maret 2022 | 14:23 WIB
Aleix Espargaro Dibuat Melongo dengan Kelakuan Penunggang Honda Scoopy, Bonceng Emak-Emak Bawa Bayi dan Tak Gunakan Helm
Aleix Espargaro sindir pemotor yang memboncengkan emak-emak bawa bayi, kok tidak pakai helm (Instagram)

Suara.com - Aleix Espargaro kerap sekali membagikan momen kocak di beberapa akun media sosialnya saat berada di Mandalika. Pada tes pramusim silam, ia membagikan momen dimana emak-emak bawa 4 bocah naik motor sekaligus.

Kali ini, ia kembali menemukan momen yang membuat pembalap MotoGP tersebut heran. Dalam unggahan akun Instagram miliknya, @aleixespargaro, ia menemukan sosok pemotor yang membuat dirinya heran.

Menurut penuturan dari Aleix Espargaro, pemotor yang menunggangi Honda Scoopy tersebut tidak menggunakan helm saat melintas di jalanan.

Bahkan yang bikin heran tentang pemotor tersebut yakni sosok pembonceng yang berada di belakangnya.

Pembonceng tersebut merupakan sosok emak-emak berjilbab yang tengah menggendong bayi.

Emak-emak tersebut juga tidak menggunakan helm saat berada di atas motor. Bahkan Aleix Espargaro pun menyebut kalau pemotor tersebut melajukan kendaraannya 45 km/jam.

Aleix Espargaro sindir pemotor yang memboncengkan emak-emak bawa bayi, kok tidak pakai helm (Instagram)
Aleix Espargaro sindir pemotor yang memboncengkan emak-emak bawa bayi, kok tidak pakai helm (Instagram)

Ia pun memberikan narasi dalam unggahan yang dibagikannya tersebut menggunakan bahasa Spanyol, yang sekilas artinya begini.

"3 orang di sepeda motor tanpa helm 45 km/jam dan bayi dalam pelukan. Tidak perlu mencoba untuk memahami. Kita hanya dua dunia yang berbeda dan dunia mereka keluar," tulis narasi dalam video tersebut.

Bagi semua pemotor yang melintas di jalan, memang wajib hukumnya untuk menggunakan helm apalagi helm yang sudah standar nasional Indonesia.

baca juga

Hal ini sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 291 ayat (1) dan (2).

Pasal (1) UU tersebut menjelaskan, "Setiap otang yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

Sedangkan ayat (2) berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tida mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang di Lombok Aleix Espargaro Sapa Pakai Bahasa Indonesia, Warganet Ingatkan Soal The Power Of Emak-emak

Datang di Lombok Aleix Espargaro Sapa Pakai Bahasa Indonesia, Warganet Ingatkan Soal The Power Of Emak-emak

Bali | Rabu, 16 Maret 2022 | 12:00 WIB

Gunakan Bahasa Indonesia, Aleix Espargaro Sapa Masyarakat saat Tiba di Sirkuit Mandalika

Gunakan Bahasa Indonesia, Aleix Espargaro Sapa Masyarakat saat Tiba di Sirkuit Mandalika

Sport | Rabu, 16 Maret 2022 | 09:48 WIB

Top 5 Sport: Jadwal MotoGP Mandalika 2022 Akhir Pekan Ini, Jangan Sampai Kelewatan!

Top 5 Sport: Jadwal MotoGP Mandalika 2022 Akhir Pekan Ini, Jangan Sampai Kelewatan!

Sport | Senin, 14 Maret 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan

Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Indonesia Butuh Investasi Rp 8.705 Triliun di 2027, Tapi APBN Cuma Mampu Rp 459 T

Indonesia Butuh Investasi Rp 8.705 Triliun di 2027, Tapi APBN Cuma Mampu Rp 459 T

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:07 WIB

ETF Emas Resmi Diluncurkan, Airlangga Pede Bisa Saingi Singapura hingga India

ETF Emas Resmi Diluncurkan, Airlangga Pede Bisa Saingi Singapura hingga India

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:03 WIB

5 Inspirasi Outfit Soft Boy ala Jung Hae In untuk Gaya Harian yang Manis

5 Inspirasi Outfit Soft Boy ala Jung Hae In untuk Gaya Harian yang Manis

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:59 WIB

4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang

4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta

Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

×