Namun untuk format SMS masih sedikit daerah yang menyediakan. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Walau demikian, setidaknya opsi ini cukup membantu jika memang sedang butuh mengetahui nama pemilik kendaraan dengan lebih cepat.
Datang ke Kantor Samsat
Untuk bisa mendapatkan nama pemilik kendaraan, harus membawa beberapa dokumen seperti KTP Asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dari kendaraan yang nantinya akan dicek.
Untuk melakukan langkah ini, memang lebih cocok bagi yang ingin membeli mobil atau motor bekas.
Disarankan datang ke Kantor Samsat bersama pemilik kendaraan bermotor itu. Lewat pengecekan yang dilakukan, transaksi jual beli bisa lebih terpercaya.