Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Bangun Santoso, Tiara Rosana

Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
Musisi Syahravi dan kuasa hukumnya Elza Syarief dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
baca 10 detik
  • Musisi Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya pada 23 Juni 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
  • Syahravi membantah tuduhan pelanggaran hak cipta lagu karena telah bekerja secara profesional berdasarkan kontrak resmi dengan produser SN.
  • Pelaporan balik ini bertujuan memulihkan reputasi Syahravi setelah namanya disebut secara terbuka dalam kasus sengketa lagu Di Antara Kata.

Suara.com - Musisi Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah namanya disebut secara terbuka dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata.

Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief mengatakan laporan tersebut telah didaftarkan pada Selasa (23/6/2026) dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 434 KUHP.

"Klien kami sangat keberatan karena perbuatan itu tidak benar. Apalagi menyebutkan nama lengkap klien kami. Dengan pemberitaan itu sangat menjatuhkan harkat martabat dan juga kepercayaan publik kepada klien kami," kata Elza Syarief saat mendampingi sang klien dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Pihak Syahravi membantah tudingan bahwa kliennya menggunakan lagu Di Antara Kata tanpa izin.

Menurut mereka, Syahravi justru terlibat dalam proyek album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM atas penunjukan produser berinisial SN dan bekerja berdasarkan kontrak.

"Semua yang saya kerjakan terkait Mas Fariz RM, kita ada kontrak kerjanya dengan Pak SN. Jadi semua yang saya lakukan, termasuk ketika membawakan lagunya, ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN," ujar Syahravi.

Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Fariz RM sebelum lagu tersebut dirilis. Menurutnya, saat itu pelantun Sakura tersebut memberikan respons positif terhadap aransemen yang dibuatnya.

"Sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Faris untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kita lanjut, maju lagi lagunya rilis," ucapnya.

Sebagai bentuk bantahan, Syahravi turut menunjukkan video di mana Fariz RM memuji interpretasi dan aransemen lagu tersebut.

baca juga

Kasus ini bermula setelah Fariz RM melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata ke Polda Metro Jaya.

Fariz sebelumnya menyebut Syahravi telah memproduksi, merilis, mengedarkan secara komersil, hingga membawakan lagu tersebut tanpa izin hak cipta yang sah, meski sudah tiga kali diperingatkan.

Namun, Syahravi membantah tudingan tersebut. Ia menilai persoalan yang terjadi merupakan hubungan hukum antara Fariz RM dan SN selaku pihak yang menggagas proyek album, bukan dirinya sebagai musisi yang menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak.

"Yang kita mau luruskan hari ini adalah yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Tidak ada satu pun yang saya lakukan terkait proyek ini yang melangkah di luar kontrak kerja yang saya punya," kata Syahravi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Terkini

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:29 WIB

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:27 WIB

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:25 WIB

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:20 WIB

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:18 WIB

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 12:16 WIB

Inhealth Perluas Jaringan Layanan, Gandeng 8.000 Provider hingga Luar Negeri

Inhealth Perluas Jaringan Layanan, Gandeng 8.000 Provider hingga Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:13 WIB

Penari Lengger Tanpa Sampur

Penari Lengger Tanpa Sampur

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:06 WIB

Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun

Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:03 WIB

Jurang Humor Milenial vs Gen Z: Saat Plesetan Cerdas Kalah dari Meme Pisang Tanpa Konteks

Jurang Humor Milenial vs Gen Z: Saat Plesetan Cerdas Kalah dari Meme Pisang Tanpa Konteks

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:00 WIB

×