Kondisi ini mengharuskan industri otomotif dunia untuk tidak sekadar mengembangkan teknologi hemat BBM, namun mulai mengalihkan tenaga penggerak kendaraan mereka dari teknologi Internal Combustion Engine (ICE) yang menggunakan BBM ke teknologi Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik.
Selain itu, Perpres No 55 Tahun 2019 juga bentuk komitmen Indonesia dalam pengendalian isu pemanasan global dan perubahan iklim dengan berkontribusi mengurangi emisi CO2 atau emisi Gas Rumah Kaca (GRK).