Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim anak-anak yang dianggap nakal menjalani pendidikan di barak militer tidak melanggar HAM.
“Dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).
Pigai lantas menjelaskan, bahwa corporal punishment ialah hukuman fisik seperti mencubit atau menjewer peserta didik sebagaimana yang kerap dilakukan tenaga pendidik di masa lalu.
Menurut dia, kebijakan yang dilakukan Dedi Mulyadi ini tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa yang dianggap nakal sehingga tidak melanggar HAM.
Sebab, Pigai meyakini kebijakan Dedi untuk memberikan pendidikan kepada siswa yang dianggap nakal di barak TNI justru akan memberikan pelatihan mental, disiplin, tanggung jawab hingga pembentukan karakter.
“Kalau itu, menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, dan tanggung jawab,” ujar Pigai.
Video Editor: Tikha