Bagi Pemudik dengan Mobil Pribadi, Kapolri Mengimbau Agar Menyesuaikan Peraturan Ganjil Genap

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 26 April 2022 | 23:55 WIB
Bagi Pemudik dengan Mobil Pribadi, Kapolri Mengimbau Agar Menyesuaikan Peraturan Ganjil Genap
Kapolri dan tiga menteri tinjau rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. [ANTARA/Ali Khumaini]

Suara.com - Sudah bersiap akan mengaspal mudik Lebaran 2022? Simak imbauan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang waktu mudik dengan jadwal ganjil genap yang akan diberlakukan secara situasional mulai 28 April 2022.

Dikutip dari kantor berita Antara, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan imbauan ini saat memeriksa kesiapan pengamanan mudik Lebaran di Pos Terpadu Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Foto udara kendaraan melaju di ruas jalan Tol saat uji coba ganjil genap di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww]
Foto udara kendaraan melaju di ruas jalan Tol saat uji coba ganjil genap di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww]

"Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki kesempatan dan sudah libur bisa segera mudik lebih awal," papar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lewat keterangan tertulis.

Menurut Kapolri, proses rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan jajaran Polri mulai ganjil genap, contraflow (lawan arah) hingga sistem satu arah (one way) di H-4 Lebaran akan dilaksanakan pukul 17.00 - 24.00 WIB mengarah ke timur.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan faktor keamanan dan kesehatan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik tahun ini, dengan menyiapkan berbagai upaya dan strategis bersama aparat terkait.

Guna memastikan layanan ini terlaksana, Kapolri melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilaksanakan seluruh anggota dalam menghadapi potensi kemacetan saat arus mudik.

Selain mengimbau masyarakat mudik lebih cepat, Kapolri juga mengimbau masyarakat yang mudik agar bisa melalui jalur alternatif selain tol. Seperti jalur Pantai Utara (Pantura) dan Jalur Pantai Selatan (Pansela) untuk menghindari kemacetan.

"Semua upaya itu dilakukan demi menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tandas Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain fokus menciptakan mudik yang aman, ia menekankan seluruh pihak terkait juga fokus untuk mewujudkan mudik yang nyaman dan sehat bagi masyarakat.

baca juga

Pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu telah disiapkan serta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan ketika melaksanakan mudik.

"Masyarakat yang kelelahan dan ingin istirahat bisa memanfaatkan berbagai fasilitas di pos. Bisa beristirahat dan bagi yang berbuka puasa juga disiapkan takjil. Kami berupaya menekan angka kecelakaan selama arus mudik seminimal mungkin," tukas Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Mudik sehat kami bekali vaksin booster. Sehingga saat bertemu keluarga dan masyarakat, sama-sama memiliki imunitas. Mudik nyaman karena jalur rekayasa dan pilihan waktu yang kami siapkan diketahui oleh masyarakat melalui informasi yang akan terus disampaikan melalui berbagai jalur media, sehingga masyarakat bisa terhindar dari potensi kemacetan," tuturnya lagi.

Strategi lain yang disiapkan oleh Polri dalam menghadapi mudik Lebaran kali ini adalah strategi kejadian tak terduga. Seperti kecelakaan ataupun bencana alam. Polri juga bekerja sama dengan PT Pertamina menyiapkan tim mobile guna mengantisipasi pemudik yang kehabisan bahan bakar di perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Temui Buruh di Depan DPR, Minta Aksi Tertib Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan

Kapolri Temui Buruh di Depan DPR, Minta Aksi Tertib Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan

Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'

Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Kilat Sehari Jadi: Mengapa Pergantian Kapolri Berlangsung Hanya dalam Hitungan Jam?

Kilat Sehari Jadi: Mengapa Pergantian Kapolri Berlangsung Hanya dalam Hitungan Jam?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni

Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Kapolri Suyudi Mulai Tata Jajaran, Puluhan Petinggi Polri Dilantik dan Sertijab Malam Ini

Kapolri Suyudi Mulai Tata Jajaran, Puluhan Petinggi Polri Dilantik dan Sertijab Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Kapolri Baru Pasang Target Utama Basmi Oknum Polisi Bermasalah

Kapolri Baru Pasang Target Utama Basmi Oknum Polisi Bermasalah

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:04 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×