Berminat Beli Mobil Bekas Jangan Tergiur Harga Murah, Simak Panduan Pengecekan Ini

Selasa, 07 Juni 2022 | 17:10 WIB
Berminat Beli Mobil Bekas Jangan Tergiur Harga Murah, Simak Panduan Pengecekan Ini
Ilustrasi penjualan mobil bekas atau mobkas di Bursa Mobil Bekas Mal Blok M, Jakarta, Jumat (22/4/2022) [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Membeli mobil bekas atau mobkas adalah salah satu alternatif di tengah keterbatasan biaya untuk membeli mobil. Harganya dijamin lebih murah dibandingkan mobil baru.

Akan tetapi, kewaspadaan tidak boleh dikendorkan. Sebaiknya tidak langsung tergiur saat mendapati mokas dengan harga terlalu miring atau terlampau murah. Istilah populernya too good to be true.

Setidaknya, ada beberapa alasan umum mengapa mobil harga murah patut dicurigai sebagaimana dikutip dari mobil88.

Berikut daftar pengecekan visual dan berdasar dokumen yang perlu dilakukan bila ada mobil bekas dijual terlalu murah:

Surat-Surat Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai

Agar bisa beroperasi di jalan raya secara legal, sebuah kendaraan harus memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Sebut saja Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ini jadi penanda siapa pemilik sah di mata hukum dan bukti kalau kendaraan teregistrasi.

Ilustrasi STNK [Istimewa]
Ilustrasi STNK [Istimewa]

Ada penjual yang menawarkan mobil dengan surat-surat tidak lengkap. Misal hanya menyertakan BPKB atau STNK. Ada juga kasus lain seperti mengawinkan surat dari mobil berbeda agar minimal memiliki pelat nomor sehingga tampak legal di jalanan.

Dalam kondisi seperti ini tidak mungkin mobil dijual dengan harga normal. Berisiko karena menyulitkan dalam hal pengurusan dokumen dan bahkan bisa menimbulkan kecurigaan.

Dalam skenario terburuk bisa jadi unit yang dibawa pulang ternyata barang curian. Untuk itu, biasanya mobil dengan kondisi seperti ini dijual murah sebagai kompensasi atas timbulnya risiko bagi pembeli.

Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan yang Tidak Perlu Ganti Pelat Warna Dasar Putih

Mobil Bekas Kecelakaan

Tidak sedikit penjual melepas kendaraannya dengan harga rendah agar cepat laku karena pernah mengalami kecelakaan. Bukan tidak mungkin perbaikan yang dilakukan pun seadanya guna menekan anggaran mereka. Untuk itu, teliti baik-baik dan kalau memungkinkan dibantu orang berpengalaman.

Ilustrasi tabrakan mobil. (Shutterstock)
Ilustrasi tabrakan mobil (Shutterstock)

Bekas tabrakan minor mungkin tidak menimbulkan masalah besar. Paling banter kurang sedap dipandang bila perbaikan tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Namun, sebaiknya lupakan untuk membeli mobkas bekas kecelakaan cukup parah. Dikhawatirkan hal ini mengganggu struktur rangka kendaraan.

Mobil Kebanjiran

Seperti diketahui, banjir kerap melanda beberapa daerah di Indonesia. Tak sedikit menelan korban berupa mobil pribadi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI