Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 12 Juli 2026 | 15:00 WIB
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
Ilustrasi STNK.
baca 10 detik
  • Masyarakat dapat melunasi pajak kendaraan secara daring melalui aplikasi untuk mendapatkan dokumen sah elektronik TBPKP dengan QR code.
  • Dokumen TBPKP digital perlu diunduh dari aplikasi transaksi lalu dicetak mandiri menggunakan kertas tebal sesuai ukuran presisi.
  • Bukti cetak elektronik ini wajib disimpan bersama STNK asli sebagai bukti sah pembayaran pajak tahunan bagi pemilik kendaraan.

Suara.com - Kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara daring kini sudah menjadi gaya hidup para pemilik mobil dan motor di tanah air.

Lewat platform seperti aplikasi SIGNAL, Sapawarga, hingga mobile banking, urusan kewajiban pajak bisa tuntas dalam hitungan menit tanpa harus menginjakkan kaki di kantor Samsat.

Namun, satu pertanyaan besar sering muncul setelah saldo terpotong: bagaimana cara mendapatkan bukti pengesahannya?

Jawabannya terletak pada dokumen digital yang disebut e-TBPKP atau elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.

Dokumen ini merupakan bukti sah bahwa Anda telah melunasi pajak kendaraan tahunan dan berfungsi sebagai pengganti cap atau stempel basah yang biasanya didapat di loket fisik.

Berkat sistem QR Code unik yang terhubung langsung dengan database Korlantas Polri, dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sama kuatnya dengan cetakan manual.

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh file tersebut melalui aplikasi tempat Anda bertransaksi, misalnya aplikasi SIGNAL.

Ilustrasi STNK. (Wuling.Id)
Ilustrasi STNK

Masuklah ke menu riwayat transaksi dan cari status pembayaran yang sudah dinyatakan berhasil. Di sana, akan tersedia opsi untuk mengunduh dokumen pengesahan dalam format PDF.

Perlu diingat bahwa tautan unduhan ini biasanya memiliki masa berlaku maksimal 30 hari, jadi pastikan Anda segera menyimpannya ke memori ponsel.

baca juga

Agar hasilnya maksimal dan terlihat profesional saat diperiksa petugas di jalan, proses pencetakan disarankan tidak dilakukan langsung dari ponsel.

Pindahkan file PDF tersebut ke laptop atau PC agar pengaturan skala cetak lebih presisi. Salah satu trik penting agar tampilannya serupa dengan lembar pajak asli adalah dengan mengatur ukuran cetak menjadi 23 x 7,5 cm.

Gunakan kertas HVS dengan ketebalan minimal 90 gram atau kertas buffalo putih supaya dokumen tidak mudah lecek dan QR Code tetap tajam saat dipindai.

Penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk memahami bahwa e-TBPKP yang dicetak sendiri ini adalah pendamping STNK asli, bukan penggantinya.

STNK tetap menjadi identitas utama kendaraan yang wajib dibawa, sementara hasil cetak e-TBPKP berfungsi sebagai bukti bahwa pajaknya sudah diperpanjang untuk tahun berjalan.

Keduanya harus disimpan bersama dalam satu plastik mika agar praktis saat dibutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia

Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak

Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:04 WIB

Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?

Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak

Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:25 WIB

Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet

Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 08:35 WIB

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:41 WIB

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:15 WIB

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

×