"500rb itu denda maximal mbah, nanti dikembalikan lagi dia bank bri. Biasanya seperti itu. Kecuali kalau langsung ke kejaksaan," celetuk @Arb***.
Curhat Pemotor Dapat Surat Cinta dari Polisi Gegara Tak Pakai Helm saat Berkendara, Nominal Dendanya Tembus Rp 500 Ribu
Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap
01 Mei 2025 | 12:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI