Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 29 April 2025 | 13:57 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai
pemutihan pajak kendaraan sampai tanggal berapa (pexels)

Suara.com - Pemutihan pajak kendaraan sampai tanggal berapa? Pertanyaan ini terus muncul lantaran setiap daerah memiliki kebijakannya masing-masing. Di tahun 2025 ini sendiri, terdapat cukup banyak provinsi yang menerapkan kebijakan tersebut, meski memang tak sebanyak yang terjadi di tahun 2024 lalu.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 26 provinsi menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan. Mulai dari Aceh, Sumbar, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Maluku, Papua Barat, hingga Papua, dengan tenggat waktu yang berbeda-beda.

Berdasarkan penelusuran tim suara.com, tahun 2025 terdapat sedikitnya 9 provinsi yang kembali menerapkan kebijakan tersebut, dengan daftarnya adalah sebagai berikut:

  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Bali
  • Aceh
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Banten
  • Jawa Tengah
  • Jawa Barat

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa?

Masing-masing provinsi menerapkan tenggat waktu yang berbeda-beda, tergantung dengan pertimbangan dan kebijakannya masing-masing. Selengkapnya daftar periode program pemutihan pajak kendaraan dapat Anda cermati di bawah ini.

  • Kalimantan Utara, pembebasan denda PKB dan pokok BBNKB II berlangsung hingga akhir 2025
  • Kepulauan Riau, diskon PKB sebesar 13,94% dan BBNKB sebesar 39,75%, yang berlaku pada Januari hingga Juni 2025
  • Bali, potongan pajak kendaraan mulai 5 Januari 2025, dan berlaku hingga April 2025
  • Aceh, menerapkan program pemutihan pajak progresif yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 mendatang
  • Kalimantan Timur, menggelar pemutihan pajak kendaraan dan denda dari tanggal 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang
  • Kalimantan Selatan, menawarkan insentif pajak berupa diskon mulai 5 Januari 2025 hingga 28 Juni 2025 mendatang
  • Banten, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan dari tanggal 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang
  • Jawa Tengah, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan mulai 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang
  • Jawa Barat, menerapkan program pemutihan pajak untuk kendaraan roda dua dan roda empat dari tanggal 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang

4 Keuntungan Turut dalam Program Ini

Jika dicermati dari kebijakan yang diterapkan pada berbagai daerah tersebut, terdapat sedikitnya 4 keuntungan yang dapat diperoleh.

  • Pertama, penghapusan denda pajak. Program pemutihan pajak dapat menghapus denda pajak kendaraan yang terlambat dibayarkan. Anda hanya perlu melakukan pelunasan pada pokok pajak yang terhutang tanpa dikenai denda keterlambatan
  • Kedua, mendapatkan diskon pajak pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan. Hal ini berlaku di beberapa lokasi selama pembayaran dilakukan di periode pemutihan
  • Ketiga, pembebasan biaya balik nama. Hal ini sangat membantu bagi masyarakat yang baru saja membeli kendaraan bekas dan belum sempat melakukan balik nama
  • Keempat, kemudahan akses pembayaran, pemerintah daerah mempermudah akses pembayaran pajak dengan perluasan layanan melalui  berbagai platform, seperti samsat keliling, pembayaran online, dan pusat pembayaran di lokasi umum seperti misalnya mall atau pusat keramaian

Dengan berbagai keuntungan tersebut, diharapkan publik semakin meningkatkan kesadaran kewajiban pembayaran pajak yang mereka milik. Hal ini berdampak jangka panjang, sebab nantinya semua kendaraan akan terdata dan kewajiban pembayaran pajak lebih mudah ditunaikan tanpa perlu mengalami keterlambatan.

Tujuan Utama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tujuan dari pelaksanaan program ini dapat dibagi menjadi 4 poin, yaitu:

  • Meningkatkan kepatuhan pajak
  • Optimalisasi penerimaan daerah
  • Meringankan beban ekonomi masyarakat
  • Mendorong tertib administrasi dari masyarakat

Itu tadi sedikit penjelasan tentang program pemutihan pajak kendaraan sampai tanggal berapa di setiap daerah. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan segera selesaikan kewajiban pajak Anda sekarang juga selama periode pemutihan!

baca juga

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

News | Selasa, 29 April 2025 | 11:51 WIB

Bebas Denda, Ini Cara Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan 2025

Bebas Denda, Ini Cara Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan 2025

News | Senin, 28 April 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit

Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 11:49 WIB

Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?

Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 11:49 WIB

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:46 WIB

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 11:42 WIB

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:39 WIB

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

Petani Tanam Ganja di Tengah Kebun Cabai Aceh Timur, Polisi Bongkar Penyamaran

Petani Tanam Ganja di Tengah Kebun Cabai Aceh Timur, Polisi Bongkar Penyamaran

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:35 WIB

×