SIM A untuk Pengendara Apa? Simak Penjelasan dan Syarat Pembuatannya

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 26 Juni 2022 | 09:00 WIB
SIM A untuk Pengendara Apa? Simak Penjelasan dan Syarat Pembuatannya
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

Suara.com - Syarat pengendara kendaraan bermotor di Indonesia adalah memiliki Surat Izin Mengemudi atau disebut SIM. Berdasarkan kendaraan bermotor yang digunakannya, terdapat beberapa jenis SIM yang ada di negara ini. Kali ini, mari bahas SIM A untuk pengendara apa sehingga dipahami peruntukannya.

Tentu saja selain membahas mengenai SIM A untuk pengendara apa Anda juga akan mendapatkan informasi mengenai cara pembuatan, biaya, dan sejenisnya. Simak selengkapnya di artikel berikut ini!

Syarat Membuat SIM A

Sebenarnya syarat membuat SIM A cukup sederhana.

  • Berusia minimal 17 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk
  • Mengisi formulir permohonan tertulis untuk mendaftar (secara online pada situs resmi yang disediakan POLRI)
  • Memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas dan teknik dasar mengendarai kendaraan bermotor
  • Bisa membaca dan menulis
  • Mengikuti ujian teori dan praktik dan dinyatakan lulus

Datangi lokasi pembuatan SIM A, dan Anda bisa langsung meminta petunjuk mengenai prosedur pembuatannya. Pastikan Anda membawa syarat umum seperti pakaian dan sepatu rapi, pas foto 3x4 dan fotokopi KTP 4 lembar, pemeriksaan kesehatan, dan berkas kelengkapan lainnya.

SIM A untuk Pengendara Apa?

Pengelompokan SIM A adalah digunakan bagi pengendara mobil atau kendaraan roda empat. SIM A sendiri hanya tersedia dalam satu jenis saja, dan tidak memiliki jenis lain seperti SIM C atau SIM B. Jadi penggunaannya tidak membingungkan dan jelas.

Lalu Berapa Biaya Membuat SIM A?

Selanjutnya terkait biaya pembuatan SIM A. sebenarnya secara resmi, biaya yang dikenakan dalam pembuatan SIM A adalah Rp120.000 saja. Sedangkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A akan dikenakan tarif sebesar Rp70.000. sangat terjangkau bukan?

baca juga

Lalu bagaimana dengan tarif yang bisa mencapai Rp500.000 atau bahkan Rp1.000.000 dalam pembuatan SIM ini?

Dapat dipastikan, pembuatan SIM A dengan tarif demikian adalah pembuatan SIM yang difasilitasi oleh calo atau dengan cara tidak resmi. Selain dapat merugikan, juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.

Jadi pastikan Anda membuat SIM A secara legal dan sesuai prosedur yang diberikan pihak POLRI ya!

Itu tadi sedikit jawaban dan penjelasan pada pertanyaan SIM A untuk pengendara apa. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Pelek Mobil Bikin Boros BBM?

Ganti Pelek Mobil Bikin Boros BBM?

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:10 WIB

Adira Finance Gelar Program Tukar Tambah Kendaraan di Jakarta Fair

Adira Finance Gelar Program Tukar Tambah Kendaraan di Jakarta Fair

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:15 WIB

Diduga Parkir Sembarangan, Kondisi Toyota Alphard Bikin Ngilu: Robek Sisi Kanan hingga Tak Berbentuk

Diduga Parkir Sembarangan, Kondisi Toyota Alphard Bikin Ngilu: Robek Sisi Kanan hingga Tak Berbentuk

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:06 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×