SPBU Kota Madiun Buka Layanan Bantuan Pendaftaran Program Subsidi Tepat BBM Bagi Warga Tanpa Akses Internet

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 13 Juli 2022 | 07:46 WIB
SPBU Kota Madiun Buka Layanan Bantuan Pendaftaran Program Subsidi Tepat BBM Bagi Warga Tanpa Akses Internet
Aktivitas warga di SPBU Jalan Mayjen Sungkono Kota Madiun, Jatim yang menjadi SPBU pemberi layanan bantuan pendaftaran program subsidi tepat BBM di Kota Madiun, Jatim, Selasa (12/7/2022) [ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun]

Suara.com - Seiring perluasan lokasi pendaftaran subsidi tepat Bahan Bakar Minyak atau BBM di beberapa daerah di Jawa Timur yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara, masyarakat Kota Madiun sudah bisa mendaftar.

Dikutip dari kantor berita Antara, Deden Mochammad Idhani, Area Manajer Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus menjelaskan program subsidi tepat BBM baru dalam tahap pendaftaran. Artinya, belum sampai pada penerapan pembelian.

Dalam tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Tunjukkan QR Code MyPertamina Tanpa Ponsel, Bagaimana Caranya? (Dok. Pertamina)
 QR Code MyPertamina. Sebagai ilustrasi (Dok. Pertamina)

Di Madiun, pada Selasa (11/7/2022) Deden Mochammad Idhani menyatakan Kota Madiun, ada Kota Mojokerto dan Kota Malang yang sudah bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://subsiditepat.mypertamina.id maupun aplikasi MyPertamina.

"Dari 13 kota dan kabupaten yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli 2022 kemarin, sudah ada sebanyak 80 ribu data kendaraan yang masuk. Dan kemarin pada 11 Juli 2022 dilakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat di 37 kota serta kabupaten di Indonesia termasuk Kota Madiun, Kota Mojokerto dan Kota Malang di Jawa Timur," paparnya.

Setelah statusnya terdaftar, pendaftar akan mendapatkan "Quick Respond Code" (QR Code) yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website pendaftaran itu. Barcode yang nantinya digunakan saat pembelian BBM.

Kemudian, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam ke SPBU. Bahkan, mengemuka usulan untuk dicetak stiker kemudian ditempel pada kendaraan.

"Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua," tambah Deden Mochammad Idhani.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika identitas dalam kendaraan berbeda dengan identitas diri. Pendaftaran tetap bisa dilakukan. Masyarakat yang tidak memiliki akses internet bisa datang ke SPBU yang ditunjuk untuk dibantu pendaftaran.

baca juga
Stan konsultasi MyPertamina di SPBU Giwangan. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Stan konsultasi MyPertamina di SPBU Giwangan. Sebagai ilustrasi [SuaraJogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Pihaknya membuka layanan bantuan di SPBU untuk memudahkan masyarakat. Salah satu SPBU di Kota Madiun yang bisa melayani bantuan pendaftaran ini adalah SPBU Jalan Mayjend Sungkono.

Deden Mochammad Idhani menyebutkan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

"80 persen pengguna BBM subsidi ini tidak tepat sasaran. Karenanya, perubahan ini sebenarnya untuk menertibkan agar peruntukan BBM subsidi tetap sasaran," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Duga Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Berasal dari Tersangka Korupsi Pertamina

KPK Duga Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Berasal dari Tersangka Korupsi Pertamina

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:45 WIB

KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:06 WIB

Pendaftaran MagangHub Batch 3 Ditutup 4 November 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Pendaftaran MagangHub Batch 3 Ditutup 4 November 2026, Ini Jadwal Seleksinya

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:09 WIB

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:11 WIB

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur, Perkuat Energi Berkelanjutan

Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur, Perkuat Energi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Indonesia dan Tiga Krisis: BBM, Air Bersih, dan Integritas

Indonesia dan Tiga Krisis: BBM, Air Bersih, dan Integritas

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Antrean BBM Muncul di Malang hingga Jember, ESDM Janji Tuntas 2 Hari

Antrean BBM Muncul di Malang hingga Jember, ESDM Janji Tuntas 2 Hari

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Semua Happy saat BBM Langka, Bapak Ini Bagi-bagi Tuak ke Pengantre Pertalite di Bali

Semua Happy saat BBM Langka, Bapak Ini Bagi-bagi Tuak ke Pengantre Pertalite di Bali

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Kondusif Saat Penerapan Ganjil Genap Pengisian BBM di Bali

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Kondusif Saat Penerapan Ganjil Genap Pengisian BBM di Bali

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×