Cegah Potensi Kecelakaan, Kenali Jarak Aman Berkendara di Jalan

Yasinta Rahmawati | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:46 WIB
Cegah Potensi Kecelakaan, Kenali Jarak Aman Berkendara di Jalan
Ilustrasi jarak aman berkendara motor (Dok. AHM)

Suara.com - Berkendara di jalan tentunya tak hanya melulu bisa menunggangi motor. Tentunya harus menguasai teknik berkendara yang baik dan benar.

Salah satu hal terpenting dalam berkendara yakni mengatur jarak aman dengan pengguna jalan lain. Menjaga jarak aman berkendara dapat menghindari terjadinya kecelakaan.

Insiden kecelakaan beruntun biasa terjadi akibat ketidakmampuan pengendara menjaga jarak antar kendaraan.

Saat motor di depan berhenti secara tiba-tiba, tentunya motor di belakang tidak bisa berhenti tepat waktu untuk menghindari terjadinya benturan.

Kecelakaan akan semakin parah ketika kendaraan setelahnya juga melaju dalam kecepatan tinggi.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (16/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (16/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, insiden tabrakan beruntun akan terhindari jika pengendara mampu waspada menjaga jarak motor dengan motor di depannya. Lalu, seberapa jauhkah jarak aman berkendara?

Muhammad Ali Iqbal, selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta menjelaskan seberapa jauh jarak aman ketika berkendara di jalan.

"Untuk jarak aman berkendara dengan pengendara di depan 4-5 meter atau 3-5 detik. Hal ini agar kita bisa mengantisipasi apabila ada bahaya mendadak di depan kita," ujarnya.

Sementara dari Kementerian Perhubungan memberikan pandangan lain jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan. Berikut jarak aman menurut versi dari Kementerian Perhubungan,

  • Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter
  • Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter
  • Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter
  • Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter
  • Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter
  • Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter
  • Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter
  • Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter
Infografis jarak aman berkendara (Twitter/kemenhub151)
Infografis jarak aman berkendara (Twitter/kemenhub151)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soft Launching IEMS 2022, IMI Terus Mendorong Tren Kendaraan Elektrifikasi

Soft Launching IEMS 2022, IMI Terus Mendorong Tren Kendaraan Elektrifikasi

Otomotif | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:22 WIB

6 Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik yang Sering Bikin Ambigu

6 Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik yang Sering Bikin Ambigu

Otomotif | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:51 WIB

Taksi Kesenggol, Sopir Marahi dan Pukul Kepala Pemotor hingga Bikin Macet, Publik: Kayak Bapak Ngomel ke Anak

Taksi Kesenggol, Sopir Marahi dan Pukul Kepala Pemotor hingga Bikin Macet, Publik: Kayak Bapak Ngomel ke Anak

Hits | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:01 WIB

Terkini

BYD Berhasil Jadi Raja Mobil Listrik Baru Geser Dominasi Tesla dan BMW

BYD Berhasil Jadi Raja Mobil Listrik Baru Geser Dominasi Tesla dan BMW

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:58 WIB

Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman

Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:22 WIB

Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?

Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:00 WIB

7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya

7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang

Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?

Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 04:50 WIB

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:20 WIB

Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen

Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:30 WIB

Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya

Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:17 WIB