Cegah Potensi Kecelakaan, Kenali Jarak Aman Berkendara di Jalan

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:46 WIB
Cegah Potensi Kecelakaan, Kenali Jarak Aman Berkendara di Jalan
Ilustrasi jarak aman berkendara motor (Dok. AHM)

Suara.com - Berkendara di jalan tentunya tak hanya melulu bisa menunggangi motor. Tentunya harus menguasai teknik berkendara yang baik dan benar.

Salah satu hal terpenting dalam berkendara yakni mengatur jarak aman dengan pengguna jalan lain. Menjaga jarak aman berkendara dapat menghindari terjadinya kecelakaan.

Insiden kecelakaan beruntun biasa terjadi akibat ketidakmampuan pengendara menjaga jarak antar kendaraan.

Saat motor di depan berhenti secara tiba-tiba, tentunya motor di belakang tidak bisa berhenti tepat waktu untuk menghindari terjadinya benturan.

Kecelakaan akan semakin parah ketika kendaraan setelahnya juga melaju dalam kecepatan tinggi.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (16/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (16/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, insiden tabrakan beruntun akan terhindari jika pengendara mampu waspada menjaga jarak motor dengan motor di depannya. Lalu, seberapa jauhkah jarak aman berkendara?

Muhammad Ali Iqbal, selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta menjelaskan seberapa jauh jarak aman ketika berkendara di jalan.

"Untuk jarak aman berkendara dengan pengendara di depan 4-5 meter atau 3-5 detik. Hal ini agar kita bisa mengantisipasi apabila ada bahaya mendadak di depan kita," ujarnya.

Sementara dari Kementerian Perhubungan memberikan pandangan lain jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan. Berikut jarak aman menurut versi dari Kementerian Perhubungan,

Baca Juga: Tak Terima Kesenggol Motor, Aksi Marah-marah Supir Taksi Ini Malah Bikin Macet

  • Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter
  • Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter
  • Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter
  • Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter
  • Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter
  • Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter
  • Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter
  • Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter
Infografis jarak aman berkendara (Twitter/kemenhub151)
Infografis jarak aman berkendara (Twitter/kemenhub151)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI