Cara Berkendara Pemotor di Belakang Bus Jadi Sorotan Publik, Cukup Membahayakan

Senin, 01 Agustus 2022 | 09:02 WIB
Cara Berkendara Pemotor di Belakang Bus Jadi Sorotan Publik, Cukup Membahayakan
Pemotor berkendara dengan cara yang membahayakan, ngekor bus di depannya dengan jarak mepet (Instagram)

Suara.com - Ketika berkendara di jalan, pemotor tetap mengedepankan kedisiplinan dan ekstra hati-hati. Tak lupa juga untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Namun terkadang tak sedikit pemotor yang abai dengan hal tersebut. Mereka terkadang berkendara dengan cara yang cukup membahayakan. Seperti halnya yang terlihat dalam sebuah unggahan akun Instagram @romansasopirtruck yang satu ini.

Dalam video singkat yang diunggahnya tersebut, terlihat pemotor yang tampak berkendara dengan cukup membahayakan.

Ia mengendarai motornya tepat di belakang bus. Jarak antara motor yang dikendarainya dengan bus sangat mepet sekali.

Pemotor berkendara dengan cara yang membahayakan, ngekor bus di depannya dengan jarak mepet (Instagram)
Pemotor berkendara dengan cara yang membahayakan, ngekor bus di depannya dengan jarak mepet (Instagram)

Pemotor tersebut tak sedikitpun merasa takut ketika "mengekor" bus di jalan. Ia hanya memainkan gas dan rem untuk menjaga ritme kecepatan bus yang diikutinya.

Video ini viral di media sosial dan mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Mencoba mendekat ke akhirat," tulis @as***.

"Di saat mencari kehangatan di jalan," beber @aj***.

"Nyawanya ada 9 mungkin dia," celetuk @and***.

Baca Juga: Menghitung Hari, 29 Bus Shalawat di Makkah Masih Beroperasi

Namun cara pemotor ini tidak patut untuk ditiru karena bisa membahayakan diri sendiri ataupun pengguna jalan lain.

Apalagi jarak yang terlalu dekat tersebut bisa membuat pemotor bakal menabrak bus ketika sopir melakukan rem mendadak.

Sebaiknya ketika berkendara di jalan harus tetap menjaga jarak aman. Muhammad Ali Iqbal, Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta membeberkan jarak aman antar kendaraan ketika berkendara motor di jalan.

"Untuk jarak aman berkendara dengan pengendara di depan 4-5 meter atau 3-5 detik. Hal ini agar kita bisa mengantisipasi apabila ada bahaya mendadak di depan kita," ujarnya.

Ada juga dari Kementerian Perhubungan memberikan paparan mengenai jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan.

Ini dia jarak yang dianjurkan dari Kemenhub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI