Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno saat itu menyampaikan keputusan pengunduran penerapan tarif menjadi 25 hari itu karena peninjauan kembali yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojek online berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. [Antara]
Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Menhub: Presiden Minta Dengar Suara Rakyat
Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 21:54 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Diungkap Ketua KPK, Nasib Menhub Budi Karya Sumadi usai Namanya Disebut di Sidang Korupsi DJKA
22 Januari 2025 | 17:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 19:56 WIB
Otomotif | 19:19 WIB
Otomotif | 19:19 WIB
Otomotif | 19:18 WIB
Otomotif | 19:00 WIB
Otomotif | 18:58 WIB
Otomotif | 18:31 WIB
Otomotif | 18:15 WIB
Otomotif | 16:17 WIB