Suara.com - Setiap pabrikan mobil akan memberikan rekomendasi jenis bahan bakar atau BBM terbaik untuk produknya. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan dari mesin itu sendiri.
Sayangnya, pemilik mobil kerap mengabaikan rekomendasi ini. Terlebih, saat harga bahan bakar di pasaran mengalami kenaikan.
Tidak sedikit pemilik mobil yang menurunkan standar kebutuhan bahan bakar kendaraannya. Pun begitu dengan pemilihan bahan bakar yang lebih tinggi dari standar rekomendasi pabrikan. Kinerja mesin tidak menjadi lebih baik dengan memilih di atas standar rekomendasi.

Dikutip dari laman Deltalube, untuk memilih bahan bakar kendaraan perlu dicermati karena memiliki dampak di kemudian hari. Berikut wacananya:
Untuk mobil bermesin bensin keluaran terkini, biasanya sudah membutuhkan BBM dengan RON 92. Bukannya tanpa alasan, rasio kompresi mesin menjadi salah satunya.
Contohnya pada beberapa mobil LCGC (Low Cost Green Car), ternyata anjurannya adalah memakai BBM dengan oktan 92. Sedangkan para pemilik mobil banyak yang menggunakan oktan 90.
Hal ini berdampak pada busi. Pembakaran yang kurang sempurna menimbulkan jelaga atau residu sehingga memperpendek usia busi.
Pembakaran yang tidak sempurna juga membuat terjadinya fuel dilution atau bercampurnya BBM dengan oli mesin. Sisa bahan bakar yang tidak terbakar akan masuk dari celah sempit ring piston. Oli mesin menjadi rusak sehingga harus diganti.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Polres Sukoharjo Bagikan Paket Sembako kepada Pengemudi Ojek Daring
Belum lagi masalah performa yang tidak sesuai dengan harapan dan timbul gejala knocking atau ngelitik. Emisi gas buang juga jadi di atas standar yang ditetapkan.