Dilarang Membeli Kendaraan Surat Sebelah, Apakah Artinya?

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 20:59 WIB
Dilarang Membeli Kendaraan Surat Sebelah, Apakah Artinya?
Ilustrasi dokumen penting, termasuk surat kendaraan (unsplash.com/Viktor Talashuk)

Suara.com - Kendaraan surat sebelah adalah mobil atau sepeda motor yang hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat meminta masyarakat tidak membeli kendaraan surat sebelah ini, karena bisa jadi barang curian.

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

"Jika permintaan dari masyarakat tinggi, maka tingkat pencurian kendaraan bermotor di daerah ini akan terus meningkat," jelas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar di Padang.

Menurutnya, saat ini banyak anggota masyarakat yang membeli kendaraan bodong dengan surat-surat tidak lengkap karena memang harga lebih murah.

Pengertian kendaraan bodong atau kendaraan surat sebelah ini harus diedukasikan kepada masyarakat agar tidak lagi membeli barang kategori itu karena jelas melanggar hukum dan bisa masuk ranah pidana.

Dilanjutkan Kombes Pol Dwi Sulistyawan bahwa ia melihat penjualan kendaraan bermotor dengan surat-surat tidak lengkap banyak dijual di media sosial. Pihak Kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengembangan mengenai kendaraan surat sebelah.

"Kami melakukan pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap dan melakukan pengawasan di media sosial untuk mengungkap bandar penjualan kendaraan tak lengkap ini," tandasnya.

Ia mengatakan saat ini aksi pencurian kendaraan bermotor cukup marak terjadi apalagi adanya pembatasan saat pandemi COVID-19 ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

"Ekonomi masyarakat sulit dan banyak pengangguran maka terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor. Pencurian ini juga disebabkan pemilik yang cuek atau abai terhadap keamanan kendaraan mereka," jelas Kabid Humas Polda Sumbar.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengungkap 54 kasus pencurian dalam dua pekan melalui Operasi Sikat yang digelar 18-31 Agustus 2022.

Dari 54 kasus tersebut, 22 kasus merupakan target operasi dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres jajaran, sementara 32 sisanya merupakan non target operasi.

“Ada 62 tersangka diamankan pengungkapan kasus tersebut dan semuanya terjaring dalam Operasi Sikat Singgalang yang dilakukan pada 18 hingga 31 Agustus 2022," katanya.

Operasi Sikat Singgalang 2022 merupakan operasi kewilayahan, yang artinya tidak seluruh Polda melaksanakan karena adanya peningkatan eskalasi gangguan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

"Ada 51 kasus curat dan tiga kasus curat yang kita ungkap dengan 62 tersangka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mudah Mutasi Kendaraan Lengkap dengan Rincian Biaya Terbaru

Cara Mudah Mutasi Kendaraan Lengkap dengan Rincian Biaya Terbaru

Otomotif | Senin, 16 Maret 2026 | 12:03 WIB

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?

Liks | Senin, 09 Maret 2026 | 19:36 WIB

Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:21 WIB

Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya

Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:41 WIB

Apakah Bisa Gadai BPKB Mobil Tanpa Survey? Ini 4 Pilihan Tempat Selain Pegadaian

Apakah Bisa Gadai BPKB Mobil Tanpa Survey? Ini 4 Pilihan Tempat Selain Pegadaian

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:25 WIB

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Otomotif | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:58 WIB

KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional

KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:01 WIB

Apakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian Motornya Ditahan? Ini Ketentuan Resminya

Apakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian Motornya Ditahan? Ini Ketentuan Resminya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:58 WIB

Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya

Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 23 Februari 2026 | 21:18 WIB

Cara Mengurus BPKB Hilang, Lengkap dengan Biaya Terbaru 2026

Cara Mengurus BPKB Hilang, Lengkap dengan Biaya Terbaru 2026

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:03 WIB

Terkini

Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!

Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 21:18 WIB

Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026

Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 21:15 WIB

5 Motor Listrik Brand Lokal Setara Yamaha NMax, Jarak Tempuh Jauh, Mesin Bertenaga

5 Motor Listrik Brand Lokal Setara Yamaha NMax, Jarak Tempuh Jauh, Mesin Bertenaga

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 20:47 WIB

Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik

Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 20:10 WIB

Promo MyPertamina April 2026, Ada Cashback hingga Voucher Rp800 Ribu

Promo MyPertamina April 2026, Ada Cashback hingga Voucher Rp800 Ribu

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 19:37 WIB

Seharga Rp36 Juta, Apakah Motor Listrik Maka Cavalry Layak Gantikan Nmax dan PCX?

Seharga Rp36 Juta, Apakah Motor Listrik Maka Cavalry Layak Gantikan Nmax dan PCX?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 18:30 WIB

5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken

5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 18:20 WIB

4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan

4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 18:19 WIB

5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel

5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:32 WIB

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB