Dilarang Membeli Kendaraan Surat Sebelah, Apakah Artinya?

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 20 September 2022 | 20:59 WIB
Dilarang Membeli Kendaraan Surat Sebelah, Apakah Artinya?
Ilustrasi dokumen penting, termasuk surat kendaraan (unsplash.com/Viktor Talashuk)

Suara.com - Kendaraan surat sebelah adalah mobil atau sepeda motor yang hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat meminta masyarakat tidak membeli kendaraan surat sebelah ini, karena bisa jadi barang curian.

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

"Jika permintaan dari masyarakat tinggi, maka tingkat pencurian kendaraan bermotor di daerah ini akan terus meningkat," jelas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar di Padang.

Menurutnya, saat ini banyak anggota masyarakat yang membeli kendaraan bodong dengan surat-surat tidak lengkap karena memang harga lebih murah.

Pengertian kendaraan bodong atau kendaraan surat sebelah ini harus diedukasikan kepada masyarakat agar tidak lagi membeli barang kategori itu karena jelas melanggar hukum dan bisa masuk ranah pidana.

Dilanjutkan Kombes Pol Dwi Sulistyawan bahwa ia melihat penjualan kendaraan bermotor dengan surat-surat tidak lengkap banyak dijual di media sosial. Pihak Kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengembangan mengenai kendaraan surat sebelah.

"Kami melakukan pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap dan melakukan pengawasan di media sosial untuk mengungkap bandar penjualan kendaraan tak lengkap ini," tandasnya.

Ia mengatakan saat ini aksi pencurian kendaraan bermotor cukup marak terjadi apalagi adanya pembatasan saat pandemi COVID-19 ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

"Ekonomi masyarakat sulit dan banyak pengangguran maka terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor. Pencurian ini juga disebabkan pemilik yang cuek atau abai terhadap keamanan kendaraan mereka," jelas Kabid Humas Polda Sumbar.

baca juga

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengungkap 54 kasus pencurian dalam dua pekan melalui Operasi Sikat yang digelar 18-31 Agustus 2022.

Dari 54 kasus tersebut, 22 kasus merupakan target operasi dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres jajaran, sementara 32 sisanya merupakan non target operasi.

“Ada 62 tersangka diamankan pengungkapan kasus tersebut dan semuanya terjaring dalam Operasi Sikat Singgalang yang dilakukan pada 18 hingga 31 Agustus 2022," katanya.

Operasi Sikat Singgalang 2022 merupakan operasi kewilayahan, yang artinya tidak seluruh Polda melaksanakan karena adanya peningkatan eskalasi gangguan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

"Ada 51 kasus curat dan tiga kasus curat yang kita ungkap dengan 62 tersangka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara

Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Primbon Beli Mobil: Begini Cara Mengetahui Hari Baik Agar Beruntung dan Selamat

Primbon Beli Mobil: Begini Cara Mengetahui Hari Baik Agar Beruntung dan Selamat

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 18:40 WIB

Rayakan Hari Literasi Sedunia dengan Mengenal 5 Buku yang Pernah Dilarang

Rayakan Hari Literasi Sedunia dengan Mengenal 5 Buku yang Pernah Dilarang

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 13:20 WIB

Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina

Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Panduan Anti Rugi, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Membeli Kulkas Baru

Panduan Anti Rugi, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Membeli Kulkas Baru

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 13:33 WIB

Kewajiban Tunjukkan STNK saat Beli BBM di SPBU Pertamina Hanya Berlaku di Sumsel, Akan Dibatalkan

Kewajiban Tunjukkan STNK saat Beli BBM di SPBU Pertamina Hanya Berlaku di Sumsel, Akan Dibatalkan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 12:00 WIB

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:36 WIB

5 Tips Membeli Motor Listrik agar Tidak Salah Pilih di Pembelian Pertama

5 Tips Membeli Motor Listrik agar Tidak Salah Pilih di Pembelian Pertama

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 17:34 WIB

Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah

Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 16:58 WIB

Terkini

Bukan Tablet Biasa! iQOO Pad Pro Andalkan Layar OLED 165Hz dan Kipas Pendingin Aktif

Bukan Tablet Biasa! iQOO Pad Pro Andalkan Layar OLED 165Hz dan Kipas Pendingin Aktif

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Meninggal Dunia usai Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Meninggal Dunia usai Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Drama Korea Good Partner 2 Rilis Poster Perdana, Jang Nara Cari Rekan Baru

Drama Korea Good Partner 2 Rilis Poster Perdana, Jang Nara Cari Rekan Baru

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kuliah Teknik Informatika

5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kuliah Teknik Informatika

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Potensi BYD Racco Ancam Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Jarak Tempuh 320 KM

Potensi BYD Racco Ancam Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Jarak Tempuh 320 KM

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Asing Jual Saham Rp8,13 Triliun di Sesi I, BBCA Paling Banyak Dilepas

Asing Jual Saham Rp8,13 Triliun di Sesi I, BBCA Paling Banyak Dilepas

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:24 WIB

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:21 WIB

5 HP 3 Jutaan dengan Chipset Gahar untuk Gaming

5 HP 3 Jutaan dengan Chipset Gahar untuk Gaming

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Peluang Shayne Pattynama Tampil Lawan Persita Masih Misterius, Ini Kata Shin Tae-yong

Peluang Shayne Pattynama Tampil Lawan Persita Masih Misterius, Ini Kata Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Gaji Pas-pasan, Hiburan Kelas Sultan: Mengapa Gen Z Mengejar Konser Mahal?

Gaji Pas-pasan, Hiburan Kelas Sultan: Mengapa Gen Z Mengejar Konser Mahal?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:15 WIB

×