Untuk itu, transparansi pengelolaan uang yang menjadi salah satu andalan penghasilan Jakarta selama mesti disimak.
Antara lain contohnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, tidak ada parkir Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
"Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara itu motor Rp 3.000 dan mobil Rp 10.000," katanya.
Selain itu contoh lainnya di sekitar Grand Indonesia juga terdapat banyak sekali titik parkir yang diisi ribuan sepeda motor. Menurut Azaz Tigor Nainggolan, sangat besar pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia itu.
"Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," katanya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) itu, parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau ormas tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.
Kondisi ini sudah sering terjadi beberapa tahun lalu seperti di Kelapa Gading atau di Cibubur.
Menurut dia, di Jakarta ada sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar dan sudah ditutup. Namun lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak lagi.
Dalam perhitungannya, jika sehari delapan jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10.000 maka pendapatan parkir liar di Jakarta Rp 10.000 x 8 x 16.000 adalah Rp 1,28 miliar sehari, Rp 38,4 miliar sebulan dan menjadi Rp 460 miliar setahun.
Baca Juga: Naik Motor, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Gangster
"Ya sekitar Rp 460 miliar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," jelas Azaz Tigor Nainggolan.